Musionline.co.id, Palembang - Gudang yang diduga tempat menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Illegal di bilangan Jalan Mayjen Satibi Darwis, Keramasan, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati atau dekat TPA Keramasan terbakar, Kamis (22/9/2022) siang.
BBM jenis solar yang terbakar itu, menyebabkan asap hitam mengepul dan mengganggu arus lalu lintas di lokasi. Parahnya, kebakaran gudang penimbunan BBM itu, menyebabkan tiga unit rumah toko (Ruko) di sekitarnya turut terbakar.
Selain gudang dan ruko, terdapat sejumlah kendaraan jenis mobil tanki, truk dan mini bus yang berada di lahan lokasi gudang turut hangus terbakar.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib membenarkan, peristiwa kebakaran tersebut.
Menurutnya, pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik gudang diduga tempat penimbunan BBM Ilegal dan penyebab kebakaran. (***)