Musionline.co.id, Palembang - Adanya wacana untuk memisahkan seberang ulu dari Kota Palembang, perlu kajian mendalam soal pemekaran tersebut.
Wali Kota (Wako) Palembang H Harnojoyo menjelaskan, jika pemisahan seberang ulu dari Kota Palembang untuk membentuk wilayah otonomi baru, harus melalui kajian lebih dulu.
Menurutnya, selain harus mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi Sumsel, proses tidak bisa dilakukan dengan mudah.
Harnojoyo membantah, jika dikatakan kalau masyarakat Kota Palembang di seberang ulu tertinggal.
Sebagai Wako Palembang, ia tidak pernah membedakan wilayah seberang ulu dan seberang ilir. Pembangunan dilakukan tetap dan secara merata alias tidak ada dianaktirikan.
Harnojoyo mengungkapkan, salah satu pembangunan yang akan dilakukan di kawasan ulu adalah pembangunan pusat perkantoran di wilayah Kecamatan Kertapati. Apalagi kawasan ulu tengah direncanakan menjadi pusat kota Palembang, dan pusat perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
Ia menuturkan, jika rencana itu tengah proses pematangan lahan untuk pembangunan kantor Gubernur Sumsel, kantor Wali Kota Palembang dan perkantoran pemerintahan akan berpusat di seberang ulu. (***)