Musi Online | Oknum Anggota DPRD Palembang Tertangkap Narkoba
Home        Berita        Seputar Musi,Hukum Kriminal

Oknum Anggota DPRD Palembang Tertangkap Narkoba

Musi Online
https://musionline.co.id 22 September 2020 @13:20 868 x dibaca
Oknum Anggota DPRD Palembang Tertangkap Narkoba
Dn saat diamankan petugas gabungan BNN Pusat dan BNN Provinsi Sumsel

Enam orang diamankan BNN terlibat jaringan peredaran narkoba antar provinsi. Empat pria dan dua orang wanita berikut 5kg narkoba jenis sabu sabu dan 30.000 butir pil ekstasi.

Musionline.id, Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan enam orang terlibat jaringan peredaran narkoba antar provinsi di sebuah ruko terletak di Jalan Riau, Kecamatan Ilir barat (IB) I, Palembang, Selasa (22/9/2020) pukul 10.00 WIB.

Para pelaku yang diamankan terdiri dari dua orang wanita dan empat orang pria. Diketahui jika seorang pria yang diamankan merupakan oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial Dn dari fraksi Golkar masa jabatan 2019-2024.

Saat digiring dan tiba di kantor BNN Provinsi Sumsel, Dn mengenakan baju kaos berwarna merah dengan tangan terborgol ke belakang.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Jhon Turman membenarkan, jika seorang pelaku yang diamankan adalah oknum anggota DPRD Kota Palembang.

Dijelaskan, sang oknum DPRD Kota Palembang merupakan bandar narkoba yang mengedarkan barang haram tersebut antar provinsi. Narkoba dari Aceh yang masuk ke Palembang, diantaranya dipasok kepada Dn.

“Selain para pelaku, kita berhasil menyita sekitar 5kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Dn memang sudah lama dicurigai sebagai Bandar narkoba. Petugas kita masih melakukan pengembangan,” singkatnya.

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palembang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai NasDem Palembang, Donny Prabowo mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tentang tertangkapnya seorang anggota DPRD Palembang terlibat kasus narkoba.

“Kita sudah mendengar kabar tersebut. Tentunya berdasarkan peristiwa ini, kita masih menunggu hasil penyidikan pihak BNN. Apabila memang dinyatakan bersalah, maka akan kita proses sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” katanya. (***)

  



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top