Musi Online | Jaksa Berhenti Sidik Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pengendalian Banjir di Pagaralam
Home        Berita        Hukum Kriminal,Seputar Musi

Jaksa Berhenti Sidik Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pengendalian Banjir di Pagaralam

Musi Online
https://musionline.co.id 28 March 2023 @09:32 320 x dibaca
Jaksa Berhenti Sidik Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pengendalian Banjir di Pagaralam
(Foto : Ilustrasi)

Musionline.co.id, Palembang - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengendalian banjir di Kota Pagaralam. Proyek pengendalian banjir atau pembangunan irigasi ini, merupakan kegiatan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2021 senilai Rp1.447 miliar.

Padahal, dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut, penyidik Kejari Pagaralam telah memeriksa para saksi. Tidak hanya itu, penyidik pun sempat melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan mengumpulkan barang bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Sosor S Panggabean SH membenarkan, tentang dihentikannya penyidikan tersebut, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, jika pengusutan dugaan kasus korupsi proyek pengendalian banjir dimaksud sudah dihentikan penyidikannya atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Alasannya, karena saat dilakukan penyidikan belum dilakukan provosional hand over (serahterima sementara pekerjaan). Artinya, belum ada serahterima hasil akhir pengerjaan pembangunan dari pihak pertama.

Kemudian pihak pertama meminta pihak ketiga atau kontraktor untuk menyelesaikan pengerjaan lebih dahulu. Sebab, masih ada lima persen dari pengerjaan pembangunan itu belum dibayarkan pihak pertama.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Kejari Pagaralam sempat memeriksa beberapa orang saksi di kantor Kejari Pagaralam, termasuk Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel Ir Herwan. Dalam proyek itu Herwan juga merupakan pejabat PPK. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top