Musi Online https://musionline.co.id 28 March 2023 @08:57 217 x dibaca Musionline.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) bagi aparatus sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, penyidik pun menggelar giat penggeledahan, Senin (27/3/2023).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi membenarkan, penggeledahan dilakukan KPK di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tersebut.
Menurutnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang atau kantor Sekretariat Direktorat Jendral (Sesdirjen).
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, jika tersangka dalam dugaan kasus ini lebih dari satu orang.
Dilanjutkan, KPK menduga uang hasil korupsi selain dinikmati para oknum dimaksud, juga mengalir guna pemenuhan pemeriksaan BPK.
Ali mengungkapkan, perbuatan ini melawan hukum dan memperkaya diri sendiri, masuk kategori Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun Ali belum bisa mengungkapkan, siapa saja yang menjadi tersangka dan apa saja yang didapat dari penggeledahan tersebut. (***)
0 Komentar