Musionline.co.id, Palembang - Kasus dugaan korupsi terkait pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), serta pengadaan barang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 terus bergulir penyidikannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, kemarin melakukan pemeriksaan saksi terhadap tiga orang pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel, Selasa (28/3/2023).
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH membenarkan, jika jaksa penyidik memeriksa tiga orang saksi lagi dari KONI Sumsel.
Menurutnya, mereka yang diperiksa jaksa penyidik adalah seorang staf keuangan berinisial UM, kemudian dua orang berinisial AF dan SA. Ketiganya dari KONI Sumsel dan dimintai keterangannya sebagai saksi.
Mohd Radyan menegaskan, jaksa penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel akan terus memeriksa para saksi untuk mengumpulkan keterangan, pun mencari alat bukti.
Penyidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Nomor : PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023. (***)