Musi Online | Ada Gudang BBM Ilegal di Kertapati Digerebek Polisi
Home        Berita        Hukum Kriminal

Ada Gudang BBM Ilegal di Kertapati Digerebek Polisi

Musi Online
https://musionline.co.id 29 April 2023 @19:25 259 x dibaca
Ada Gudang BBM Ilegal di Kertapati Digerebek Polisi

Musionline.co.id, Palembang - Pihak Kepolisian terus memberangus peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan gudang penyimpanannya. Kali ini tim gabungan Polsek Kertapati dan Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Jumat (28/4/2023) malam.

Di lokasi itu, petugas menyita barang bukti berupa dua unit mesin pompa, 38 drum besi kosong, lima drum besi berisi BBM jenis solar olahan, dua unit tedmon besar kosong, 11 unit tedmon babytank berisi 11.000 liter solar olahan, 17 unit tedmon babytank berisi 17.000 liter solar murni, tiga gulung selanf 20 meter, dan satu unit tedmon baby tank kosong.
 
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harry Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, dan Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat membenarkan penggerbekan gudang penyimpanan BBM ilegal itu.
 
"Lokasi sudah kita sterilkan dengan memasang garis polisi. Diduga gudang ini adalah lokasi penimbunan dan pengoplosan BBM jenis solar," ujarnya, Sabtu (29/4/2023).
 
Ia melanjutkan, diduga pengoplosan BBM jenis solar ini adalah solar murni yang dibeli dari SPBU kemudian dioplos dengan solar solar yang tidak murni atau masih butuh penyulingan dari aktivitas sumur-sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
 
Namun sayang, saat dilakukan penggerebak tidak ada aktivitas di lokasi. Pun pemilik sebenarnya gudang tersebut masih didalami.
 
Menurutnya, gudang dan tanah di lokasi disewakan oleh pemiliknya berinisial Y kepada seseorang dan baru berjalan empat bulan.
 
"Sudah ada empat orang saksi diperiksa, termasuk pemilik lahan. Sementara kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan barang bukti kita sita. Sudah dipastikan jika tempat ini tidak ada dokumen perizinan alias ilegal," tutupnya. (***)
 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top