Musi Online | Lindungi Hak Pekerja, Presiden Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh
Home        Berita        Nasional

Lindungi Hak Pekerja, Presiden Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh

Musi Online
https://musionline.co.id 01 May 2025 @17:07 12 x dibaca
Lindungi Hak Pekerja, Presiden Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh
Presiden Prabowo Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK Sebagai Komitmen Tegas untuk Lindungi Hak Pekerja Indonesia.

Musionline.co.id, Jakarta - Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung megah dan penuh semangat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan komitmen tegasnya dalam memperjuangkan hak-hak buruh Indonesia. 
Di hadapan ratusan ribu pekerja dari berbagai penjuru Jabodetabek dan provinsi sekitarnya, Prabowo mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah konkret dalam merespons dinamika ketenagakerjaan nasional.
Dalam pidatonya yang menggelegar dan disambut riuh tepuk tangan para buruh yang memadati area Monas, Prabowo menyatakan bahwa pemerintahannya nanti akan fokus pada perlindungan dan kesejahteraan buruh. 
Ia menegaskan bahwa suara para pekerja akan menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan nasional.
“Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” ujar Prabowo dengan lantang.
Langkah ini, menurut Prabowo, merupakan respons langsung terhadap aspirasi buruh yang selama ini merasa belum mendapat ruang yang cukup dalam menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan. 
Dewan ini akan berfungsi sebagai lembaga penasihat Presiden, terutama dalam memberikan masukan atas berbagai regulasi yang dianggap tidak adil atau merugikan kaum buruh.
“Mana regulasi yang nggak benar, mereka memberikan masukan ke saya dan akan segera kita perbaiki,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prabowo juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas PHK, yang bertujuan untuk memberikan pengawasan dan perlindungan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara tidak adil atau massal.
“Kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja-pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan,” tegas Prabowo.
Langkah ini menjadi sangat krusial mengingat tingginya angka PHK di berbagai sektor industri dalam beberapa tahun terakhir, terutama akibat dampak digitalisasi, otomatisasi, dan ketidakstabilan ekonomi global. 
Banyak buruh mengeluhkan lemahnya perlindungan hukum saat perusahaan melakukan PHK secara sepihak.
Pemimpin Nasional Hadir di Monas: Simbol Solidaritas
Peringatan Hari Buruh yang dihadiri langsung oleh Prabowo Subianto ini juga menjadi momen penting secara simbolik. 
Selain Prabowo, tampak hadir jajaran tokoh nasional yang menunjukkan dukungan terhadap buruh, seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani.
Serta sejumlah menteri seperti Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
Presiden Prabowo tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung berjalan kaki mengitari area panggung untuk menyalami para buruh. 
Momen ini menegaskan kedekatan dan keterlibatan langsung pemimpin dengan rakyat pekerja.
Partisipasi Massa Buruh: Lebih dari 200 Ribu di Jakarta, 1,2 Juta Secara Nasional
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa sekitar 200 ribu buruh hadir di Monas, sementara secara total peringatan May Day tahun ini diikuti lebih dari May Day bukan hari libur, tapi hari perjuangan untuk buruh. Ini momentum konsolidasi kekuatan buruh agar lebih didengar oleh negara,” ujar Iqbal.
Menurutnya, partisipasi besar ini merupakan cermin dari tingginya harapan buruh terhadap pemerintahan baru, terutama dalam isu-isu krusial seperti penghapusan sistem outsourcing, revisi UU Cipta Kerja, penyesuaian upah minimum regional (UMR), serta peningkatan perlindungan sosial dan jaminan kesehatan tenaga kerja.
Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang dijanjikan Prabowo bukan sekadar simbol, tetapi memiliki fungsi strategis:
Mengkaji kondisi aktual perburuhan: Menjadi pusat studi dan analisis kondisi ketenagakerjaan di seluruh sektor industri.
Pemberi masukan regulasi: Menyediakan rekomendasi resmi kepada Presiden terkait kebijakan, UU, dan peraturan turunan yang menyangkut tenaga kerja.
Mediasi dan dialog sosial: Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha untuk menciptakan iklim kerja yang adil dan produktif.
Dewan ini rencananya akan diisi oleh perwakilan dari konfederasi serikat buruh besar di Indonesia, akademisi, serta tokoh masyarakat yang peduli dengan isu ketenagakerjaan. 
Harapannya, tidak ada lagi keputusan politik yang menyangkut buruh dibuat secara sepihak tanpa suara mereka.
Satgas PHK: Langkah Intervensi Negara dalam Krisis Ketenagakerjaan
Satuan Tugas PHK juga akan berperan sebagai:
Tim investigasi kasus PHK: Memeriksa legalitas dan keadilan dalam proses PHK yang dilaporkan oleh pekerja.
Tim advokasi dan pendampingan hukum: Memberikan bantuan hukum kepada buruh yang mengalami PHK sepihak.
Tim mediasi dan fasilitator kerja ulang: Menjadi fasilitator agar buruh korban PHK bisa mendapatkan kembali pekerjaan atau solusi kompensasi yang layak.
Langkah ini menunjukkan bahwa negara tidak akan tinggal diam di tengah gelombang PHK yang semakin mengkhawatirkan.
Pemerintah akan aktif terlibat untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak tenaga kerja oleh korporasi.
Dukungan Politik dan Legislatif: DPR Siap Kawal Komitmen Presiden
Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya menyambut baik gagasan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK. 
Ia menegaskan bahwa DPR akan siap membahas dan mengawal regulasi pendukung yang dibutuhkan untuk merealisasikan lembaga-lembaga tersebut.
“Kami di DPR mendukung langkah Presiden untuk memperkuat perlindungan buruh. Suara pekerja harus didengar dan dilindungi,” ujar Puan.
Senada dengan itu, Ketua MPR Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan komitmen untuk mengawasi implementasi rencana tersebut agar tidak hanya menjadi janji politik semata.
Berbagai serikat buruh menyambut positif pernyataan Prabowo, namun menegaskan bahwa mereka akan mengawal proses realisasinya.
“Kami akan kawal bersama. Komitmen Prabowo ini baik, tapi harus segera dibuktikan dengan pembentukan lembaga dan penganggaran di awal masa pemerintahannya,” kata Said Iqbal.
Menurutnya, buruh ingin melihat aksi nyata dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk revisi UU Cipta Kerja, penguatan sistem pengupahan, dan penghentian praktik outsourcing yang tidak manusiawi.
May Day 2025 Jadi Titik Balik Perlindungan Buruh?
May Day 2025 mencatat sejarah baru dalam gerakan buruh Indonesia. 
Komitmen Prabowo untuk membentuk dua lembaga penting tersebut bisa menjadi titik balik perlindungan tenaga kerja di Indonesia jika benar-benar dijalankan.
Kini, buruh Indonesia menunggu bukti, bukan sekadar janji. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top