Musi Online https://musionline.co.id 05 August 2025 @18:47 225 x dibaca 
Warga Desa Aur Duri Ancam Tutup Jalan Operasional PT MHP, Peningkatan Jalan Desa Dipermasalahkan Perusahaan.
Musionline.co.id, Muara Enim - Suasana memanas terjadi di Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
Warga desa mengancam akan menutup jalan operasional milik PT Musi Hutan Persada (MHP) sebagai bentuk protes terhadap terhentinya proyek peningkatan jalan desa mereka.
Penyebabnya, proyek peningkatan jalan sepanjang 8 kilometer dari Dusun II ke Dusun III yang sangat dinantikan warga, justru dipermasalahkan oleh pihak perusahaan.
Ketegangan ini terungkap dalam Rapat Koordinasi yang digelar pada Selasa (5/8) di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Setda Muara Enim.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Perekobang Setda Muara Enim Ir H Ahmad Yani Heriyanto MM, Camat Rambang Niru, Kapolsek Rambang Dangku, perwakilan PT MHP, Kepala Desa Aur Duri, dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Warga dan Pemerintah Desa Kecewa Berat
Kepala Desa Aur Duri, Muslim, dalam rapat tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap PT MHP. Ia menjelaskan bahwa ruas jalan yang akan ditingkatkan sejatinya merupakan jalan desa yang sudah lama digunakan warga sebagai akses vital antardusun, bahkan sebelum adanya konsesi perusahaan di kawasan tersebut.
“Dari informasi Dinas PUPR, lahan jalan yang akan ditingkatkan memang masuk kawasan hutan. Tapi sejak dulu, jalan itu digunakan masyarakat. Bahkan tanahnya milik warga, bukan perusahaan. PT MHP juga pernah menggunakan akses itu,” ujar Muslim.
Muslim mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap perusahaan yang baru sekarang mempersoalkan legalitas jalan tersebut.
Padahal, sejak tahun 2010 hingga 2013, proyek pembangunan jalan tersebut sudah tiga kali menggunakan dana APBD tanpa pernah ada komplain dari pihak PT MHP.
“Dulu, pembangunan jalan ini sudah dilakukan lewat APBD tahun 2010 senilai Rp4 miliar untuk pengerasan, dan tahun 2013 sebesar Rp3 miliar. Tidak pernah dipermasalahkan sebelumnya. Sekarang, ketika akan dilanjutkan lagi, justru mereka yang tidak membangun malah mempersoalkan,” ujarnya dengan nada kesal.
Ada Apa dengan PT MHP?
Menurut Muslim, surat keberatan dari PT MHP yang dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyatakan bahwa jalan yang akan ditingkatkan masuk dalam area konsesi izin perusahaan.
Namun, Muslim membantah hal itu dan mempertanyakan konsistensi perusahaan. Ia menilai sikap PT MHP tidak adil karena proyek jalan desa di wilayah lain yang juga berada di kawasan hutan tidak pernah dipersoalkan.
“Coba lihat desa lain seperti Suban Jeriji, Bangun Sari, Manunggal Makmur. Mereka juga melaksanakan pengecoran jalan, tapi tidak pernah dipermasalahkan oleh PT MHP. Kenapa hanya Desa Aur Duri yang dipermasalahkan? Kami anggap ini bentuk diskriminasi terhadap desa kami,” tegasnya.
Muslim bahkan memperingatkan bahwa jika tidak ada solusi dalam waktu dekat, warga desa siap untuk menutup jalan operasional yang digunakan PT MHP di wilayah mereka.
“Kalau aspirasi masyarakat terus diabaikan, kami akan tutup jalan operasional perusahaan. Kami minta keadilan, dan jangan ganggu pembangunan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Asisten Perekobang Setda Muara Enim, Ahmad Yani Heriyanto, mengakui bahwa persoalan legalitas lahan yang masuk kawasan hutan harus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, untuk sementara waktu, Pemkab Muara Enim memutuskan menunda pelaksanaan proyek peningkatan jalan tersebut.
“Kita tunda dulu pelaksanaan peningkatan jalan ini, sambil menunggu keluarnya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujar Ahmad Yani.
Namun demikian, Yani memastikan bahwa pembangunan jalan di Desa Aur Duri tetap menjadi prioritas. Pemerintah, menurutnya, tidak akan terpaku pada satu ruas jalan saja dan akan mencari alternatif lokasi yang secara legal dapat langsung dikerjakan.
“Peningkatan jalan tetap berjalan, hanya saja akan dialihkan ke ruas lain yang tidak masuk kawasan hutan atau tidak memiliki kendala perizinan. Tim dari Dinas PUPR akan segera melakukan survei lapangan untuk menentukan titik mana yang bisa kita kerjakan,” jelasnya.
Komitmen PT MHP Dipertanyakan
Menanggapi tekanan dari masyarakat dan pemerintah desa, perwakilan PT MHP yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pihak perusahaan sebenarnya mendukung pembangunan infrastruktur desa. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT MHP bahkan berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan jalan di beberapa titik yang rusak.
Namun, pernyataan tersebut tidak cukup meredakan kekecewaan masyarakat dan aparatur desa. Warga tetap menuntut agar PT MHP tidak mempersulit program-program pembangunan desa yang dibiayai negara, apalagi menyangkut akses jalan utama yang vital bagi perekonomian warga.
Rapat koordinasi yang digelar tersebut belum menghasilkan solusi final. Ketegangan antara warga dan perusahaan masih terus berlanjut. Masyarakat berharap pemerintah daerah bergerak cepat mengatasi persoalan ini, agar proyek peningkatan jalan tidak terus tertunda.
Warga Desa Aur Duri menilai bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan korporasi, apalagi jika menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Mereka juga menuntut agar PT MHP menunjukkan sikap koperatif dan tidak memperkeruh suasana.
“Kalau memang perusahaan punya itikad baik, bantu dong percepatan pembangunan. Bukan malah menghalangi,” pungkas salah satu tokoh masyarakat Desa Aur Duri. (***)
0 Komentar