Musi Online https://musionline.co.id 14 August 2025 @18:26 222 x dibaca 
Dewan Ingatkan Bupati Muara Enim Jangan Impor Pejabat dari Luar, Yones Tober: Potensi Hambat Karier ASN Lokal dan Ganggu Harmoni Kerja.
Musionline.co.id, Muara Enim – Wacana rotasi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dalam waktu dekat memantik perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yones Tober ST SH MH, secara tegas meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tidak mengisi jabatan strategis dengan “pejabat impor” atau pejabat dari luar daerah.
Menurut Yones, saat ini terdapat sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Setidaknya ada tujuh jabatan strategis yang belum terisi secara definitif, di antaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Asisten I, serta Sekretaris DPRD Muara Enim.
“Kalau tidak salah ada tujuh posisi jabatan kepala OPD yang masih Plt. Dengan adanya rencana rotasi pada 20 Agustus mendatang, kami berharap Bupati dan Wakil Bupati tidak mengimpor pejabat dari luar daerah untuk mengisi jabatan tersebut,” tegas Yones, Kamis (14/8/2025).
Ia berpendapat, kebijakan mengangkat pejabat dari luar daerah berpotensi mematikan semangat dan peluang karier Aparatur Sipil Negara (ASN) lokal yang telah lama mengabdi dan memiliki kompetensi di bidangnya. Lebih jauh, hal itu juga dikhawatirkan akan mengganggu harmonisasi hubungan kerja yang sudah terjalin di lingkungan Pemkab Muara Enim.
“ASN yang sudah lama mengabdi, paham kultur daerah, dan kompeten, malah tidak dapat kesempatan. Sementara orang baru yang kita tidak tahu rekam jejaknya tiba-tiba mendapat jabatan. Ini sama saja memberi peluang kepada petualang karier,” ujarnya.
Yones juga menekankan bahwa seorang pemimpin daerah harus mampu mengoptimalkan potensi sumber daya manusia lokal dengan memberikan pembinaan, motivasi, dan evaluasi yang tepat. Ia bahkan menganalogikan kinerja pemerintahan seperti sistem gir pada kendaraan.
“Kalau saya ibaratkan, kinerja Bupati dan Wakil Bupati itu seperti gir depan sepeda motor. Kalau gir depan sudah gas pol, kecepatannya bertambah, maka gir belakang harus mengikuti. Kalau tidak sanggup mengikuti meski sudah dibina dan dimotivasi, barulah gir belakang diganti. Artinya, evaluasi tetap perlu, tapi prioritasnya adalah memberdayakan potensi yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Muara Enim H Edison bersama Wakil Bupati Hj Sumarni memang telah menyatakan akan melakukan rotasi pejabat pada 20 Agustus 2025. Tanggal tersebut merupakan batas akhir masa evaluasi enam bulan sejak keduanya resmi menjabat sebagai kepala daerah.
“Sejak pelantikan, kami diberikan waktu enam bulan untuk melakukan evaluasi. Setelah masa itu, kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat tanpa persetujuan pemerintah pusat,” kata Edison, Rabu (13/8/2025).
Meski demikian, Edison belum membeberkan secara detail siapa saja pejabat yang akan dilantik atau diganti. “Kita lihat saja nanti bagaimana. Yang jelas, semua berdasarkan evaluasi kinerja,” ujarnya singkat.
Wacana rotasi pejabat ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN dan masyarakat. Sebagian mendukung langkah penyegaran birokrasi, namun sebagian lainnya sejalan dengan pandangan DPRD agar pejabat lokal diberi prioritas. Pasalnya, ASN lokal dinilai lebih memahami kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Bumi Serasan Sekundang.
Keputusan akhir kini berada di tangan Bupati dan Wakil Bupati. Publik menanti, apakah rotasi ini akan menjadi momentum memperkuat karier ASN lokal atau justru membuka pintu bagi pejabat dari luar daerah. (***)
0 Komentar