Musi Online https://musionline.co.id 18 August 2025 @19:08 220 x dibaca 
Kasus Ancaman Dokter RSUD Sekayu: Bupati Toha Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Keluarga Pasien, Pemkab Dukung Proses Hukum.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha Tohet, SH, angkat bicara terkait kasus dugaan intimidasi dan ancaman yang dialami oleh seorang dokter spesialis di RSUD Sekayu yang kini tengah bergulir di ranah hukum.
Toha menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan keluarga dengan pasien maupun pihak yang diduga sebagai pelaku dalam insiden tersebut.
“Saya tegaskan bahwa saya bukan keluarganya. Tidak ada hubungan keluarga sama sekali dengan pasien maupun terlapor. Pemerintah Kabupaten Muba sepenuhnya mendukung proses hukum yang kini sedang ditangani oleh Polres Muba,” tegas Bupati Toha, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, Pemkab Muba menghormati proses penyelidikan yang kini sudah berjalan.
“Di mata hukum semua sama. Kita hormati proses hukum dan serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini,” ujarnya.
Kasus pengancaman yang viral di media sosial ini bermula pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 06.45 WIB, di Ruang Isolasi VIP Leban RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat itu, dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, seorang dokter spesialis penyakit dalam yang menangani pasien gangguan ginjal dan hipertensi, sedang melakukan visite pada pasien berinisial R.
Namun secara tiba-tiba, seorang pria berinisial SD bersama seorang rekannya masuk ke ruangan dengan nada marah. Mereka meminta pasien tersebut dipindahkan dari ruang isolasi VIP infeksi ke ruang VIP non-infeksi dengan alasan pelayanan di ruang tersebut tidak layak.
Dalam insiden itu, SD diduga melakukan tindakan kasar dengan menarik masker yang dikenakan oleh dr. Syahpri secara paksa. Aksi tersebut membuat sang dokter merasa terancam dan terintimidasi, sehingga kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Atas kejadian itu, korban resmi membuat laporan ke Polres Musi Banyuasin dengan nomor LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN. Laporan tersebut diterima langsung oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, SH, mewakili Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah diterima dan saat ini Satreskrim Polres Muba tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pengancaman terhadap tenaga medis ini,” jelas Iptu Hutahean.
Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, terutama kalangan tenaga medis di Kabupaten Musi Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan.
Banyak pihak menilai, insiden ini merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi dokter yang tengah menjalankan tugasnya menyelamatkan nyawa pasien.
Bupati Toha menegaskan bahwa Pemkab Muba akan memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan yang bertugas di wilayahnya.
“Tenaga medis adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang mengintimidasi atau mengancam mereka ketika sedang menjalankan tugas,” tegasnya.
Ia juga berharap agar masyarakat lebih mengedepankan komunikasi yang baik dan prosedur resmi jika merasa ada keluhan terkait pelayanan kesehatan, bukan dengan cara-cara intimidatif.
“Kalau ada keluhan, sampaikan melalui mekanisme resmi. Kita terbuka untuk evaluasi demi peningkatan pelayanan. Tapi jangan sampai mengancam tenaga kesehatan,” tambahnya.
Kasus ancaman terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa ini masih terus dalam tahap penyelidikan oleh Polres Muba. Publik kini menunggu hasil dari proses hukum yang berjalan, sembari berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Pemkab Muba bersama aparat hukum menegaskan komitmen mereka untuk melindungi tenaga medis sekaligus menjaga ketertiban dan kepastian hukum di wilayah Musi Banyuasin. (***)
0 Komentar