Musi Online | Kampus Unsri Tegaskan Kelayakan Angkutan Mahasiswa, Sopir Bus Kaleng Resah Namun Pasrah
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

Kampus Unsri Tegaskan Kelayakan Angkutan Mahasiswa, Sopir Bus Kaleng Resah Namun Pasrah

Musi Online
https://musionline.co.id 22 August 2025 @20:06
Kampus Unsri Tegaskan Kelayakan Angkutan Mahasiswa, Sopir Bus Kaleng Resah Namun Pasrah
Kampus Unsri Tegaskan Kelayakan Angkutan Mahasiswa, Sopir Bus Kaleng Resah Namun Pasrah.

Musionline.co.id, Indralaya – Polemik transportasi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) terus berlanjut seiring dengan diberlakukannya kebijakan baru kampus yang mengharuskan semua armada angkutan umum masuk ke kawasan kampus Indralaya hanya jika sudah lolos uji kelayakan.
Kebijakan ini mendapat protes keras dari para sopir bus kaleng, sebutan untuk bus non-AC berusia tua yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung transportasi mahasiswa dari Palembang menuju Indralaya. 
Para sopir khawatir nasib mereka terancam karena banyak armada yang belum tentu lulus uji kelayakan.
Sopir Bus Resah: "Kalau Tidak Lolos, Terpaksa Ngetem di Luar"
Ibrahim (52), salah satu sopir bus kaleng yang sudah lebih dari 20 tahun melayani mahasiswa Unsri, mengaku keresahan sedang menyelimuti rekan-rekan seprofesinya. 
Menurutnya, sejak awal Agustus 2025, pihak kampus bersama Dinas Perhubungan mulai melakukan uji kelayakan terhadap bus-bus mahasiswa.
“Setiap hari ada sekitar 25 unit bus yang diuji kelayakan. Kalau lolos, bus ditempeli stiker dan bisa masuk terminal Unsri. Kalau tidak, ya terpaksa ngetem di luar kampus,” ungkap Ibrahim, Kamis (21/8/2025).
Ia menuturkan, bila bus hanya bisa berhenti di depan kampus, mahasiswa tentu akan kesulitan. Jarak dari pintu gerbang menuju fakultas masing-masing cukup jauh, sehingga banyak mahasiswa terpaksa berjalan kaki atau mencari ojek dadakan.
“Kalau bus bisa masuk, mahasiswa turun langsung di fakultasnya. Itu lebih nyaman dan aman, apalagi bagi perempuan yang kuliah sore,” tambahnya.
Mengenai tarif, Ibrahim menjelaskan harga bervariasi antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu, tergantung lokasi keberangkatan dari Palembang. Untuk trayek dari Perumnas Sako ke Indralaya, ia biasa mematok Rp13 ribu. 
Saat ini, sekitar 70 unit bus kaleng rute Palembang–Indralaya tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Viral Mahasiswa Terlantar, Kampus Disorot
Keresahan sopir semakin menjadi perbincangan publik setelah viral sebuah video di media sosial. 
Dalam video yang diunggah akun Instagram @Wr_wawancool08, tampak sejumlah mahasiswa Unsri terlantar di terminal Indralaya pada malam hari. Mereka menunggu kepastian bus untuk pulang ke Palembang, namun angkutan yang tersedia sangat terbatas.
“Cak mano pak @unsripalembang, lantak kamu batasi mobil kaleng, kami nilah laju telantar balik kemaleman,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Unggahan itu menuai berbagai komentar, sebagian mendukung langkah kampus demi keselamatan, namun tak sedikit juga yang menyayangkan minimnya solusi praktis bagi mahasiswa yang harus pulang malam.
Rektor Unsri: Tanggung Jawab Utama Ada di Pemerintah
Menanggapi polemik tersebut, Rektor Unsri Prof. Taufiq Marwa menegaskan bahwa kewajiban utama penyediaan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau sebenarnya berada di pundak pemerintah. 
Hal itu, kata dia, diatur jelas dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 dan 2 UU No. 22 Tahun 2009,” kata Taufiq.
Namun demikian, pihak kampus tidak ingin lepas tangan. Unsri tetap merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap keselamatan mahasiswanya. 
Oleh karena itu, universitas menggandeng Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk melakukan uji kelayakan pada seluruh angkutan umum yang masuk kawasan kampus.
“Kami tidak melarang siapa pun menyediakan angkutan. Asal layak, silakan masuk,” tegas Taufiq.
Menurutnya, sejak 11 Agustus lalu, sudah ada enam unit bus yang mendaftarkan kendaraannya untuk diuji. Hasilnya, hanya tiga bus yang dinyatakan layak jalan. 
“Kami terus mendorong penyedia angkutan memperbaiki armada agar layak. Keselamatan mahasiswa adalah prioritas kami,” imbuhnya.
Keselamatan Mahasiswa Nomor Satu
Sedangkan Wakil Rektor IV Unsri, Prof. Joni Arliansyah, juga menegaskan bahwa kampus tidak punya maksud membatasi akses transportasi mahasiswa. Tujuan kebijakan ini murni demi keselamatan.
“Kami tidak ingin ada musibah, seperti kecelakaan atau kebakaran bus karena armada tidak layak. Jadi, kami harus disiplin,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dishub bahkan memberikan uji kelayakan gratis bagi bus kaleng. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban para sopir.
“Kesempatan masih terbuka. Tinggal mau diperbaiki atau beli baru armadanya, lalu diuji kelayakan,” kata Joni.
Soal video viral mahasiswa terlantar, Joni menjelaskan bahwa perkuliahan di Unsri umumnya tidak sampai larut malam. 
Menurutnya, mahasiswa sebaiknya bisa mengantisipasi dengan mencari alternatif, misalnya kos di sekitar kampus atau menumpang ke teman bila ada kuliah tambahan. 
“Biasanya fakultas juga membantu menyediakan transportasi jika memang dibutuhkan,” jelasnya.
Kampus memperkirakan kebutuhan transportasi mahasiswa Unsri mencapai 17–20 unit bus dengan kapasitas 45 orang per armada. Penerapan kebijakan penuh akan dimulai pada Senin, 25 Agustus 2025 mendatang.
“Yang tidak layak tidak boleh masuk kampus,” tegas Joni.
Di sisi lain, mahasiswa Unsri merasakan langsung dampak kebijakan ini. Rini, mahasiswi Fakultas Hukum angkatan 2022, menilai kebijakan uji kelayakan memang penting, tetapi kampus juga harus memikirkan aksesibilitas.
“Kalau bus kaleng dilarang masuk, kami jadi repot. Dari gerbang ke fakultas jauh sekali. Sementara tak semua mahasiswa mampu naik ojek online tiap hari,” keluhnya.
Sementara itu, Fajar, mahasiswa Fakultas Ekonomi, justru mendukung kebijakan tersebut. Ia pernah mengalami bus mogok di tengah jalan saat perjalanan pulang ke Palembang. 
“Itu berbahaya, apalagi kalau malam. Jadi menurut saya aturan ini bagus, tapi memang harus ada transisi dan solusi biar mahasiswa nggak dirugikan,” ujarnya.
Polemik angkutan mahasiswa Unsri ini menggambarkan tarik-menarik antara aspek keselamatan, keberlangsungan mata pencaharian sopir, dan kebutuhan mobilitas mahasiswa. 
Kampus menekankan pentingnya standar keselamatan, sementara sopir bus kaleng meminta adanya kebijakan transisi agar mereka tidak kehilangan pekerjaan secara mendadak.
Sementara itu, mahasiswa menuntut adanya kejelasan transportasi agar tidak terlantar, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
Kini semua pihak menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah, Dishub, dan pihak kampus untuk menemukan solusi terbaik. 
Apakah bus kaleng akan berbenah memenuhi syarat, atau akan muncul moda transportasi baru yang lebih modern?.
Yang pasti, Senin 25 Agustus 2025 mendatang akan menjadi penentu arah kebijakan transportasi mahasiswa Unsri, sekaligus ujian bagi kampus dalam menyeimbangkan keselamatan, aksesibilitas, dan keberlangsungan sosial ekonomi di sekitar lingkungan akademik. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top