Musi Online https://musionline.co.id 28 August 2025 @19:16 376 x dibaca 
Oknum Guru SMP di Prabumulih Diduga Lakukan Pelecehan Lewat Chat Mesum, Plt Kadisdikbud: Sudah Dinonaktifkan. foto: net
Musionline.co.id, Prabumulih – Dunia pendidikan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, kembali diguncang dengan kabar yang mengejutkan.
Seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri berinisial D diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya melalui pesan singkat bernuansa cabul.
Kasus ini mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan tidak pantas antara guru dan siswi beredar luas di media sosial, terutama di Instagram dan Facebook, sejak Rabu (27/8/2025).
Dalam percakapan tersebut, tampak jelas bagaimana guru berinisial D mengirimkan chat dengan kalimat-kalimat mesum, bahkan sempat mengajak korban melakukan panggilan video (VC) dengan maksud cabul.
Salah satu cuplikan percakapan yang viral memperlihatkan siswi hanya merespons singkat dengan kata “ai dh”, namun D justru membalas dengan kalimat bernada vulgar:
“Nak di bawah ap di pucuk bapak, di pucuk bae ya, ngocok pake tangan.”
Unggahan ini memicu kemarahan publik. Ribuan komentar warganet membanjiri postingan tersebut, mayoritas berisi kecaman keras.
Seorang pengguna Facebook menuliskan, “Astagfirullah, SMP mano min? Kami ado anak gadis SMP. Ya Allah jauhkan anak-anak kami dari guru model cak ini.”
Komentar lainnya berbunyi, “Ngeri sekali, guru harusnya panutan, malah ngajari hal-hal kotor. Malu dunia pendidikan dengan kasus ini.”
Guru Sudah Dinonaktifkan
Menanggapi polemik yang mencuat, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Prabumulih, A Darmadi SPd, angkat bicara. Ia menegaskan pihaknya tidak tinggal diam terhadap dugaan pelecehan yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.
“Sudah dapat informasinya, tapi saya belum melihat langsung chat tersebut. Namun, untuk sementara, guru itu sudah kita nonaktifkan. Artinya tidak mengajar lagi sejak Selasa (26/8),” kata Darmadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa guru berinisial D sudah mengabdi cukup lama, sekitar 25 tahun, tanpa ada catatan pelanggaran sebelumnya. “Selama ini tidak pernah ada laporan aneh-aneh. Baru kali ini mencuat,” ujarnya.
Meski demikian, Darmadi menegaskan Dinas Pendidikan akan melakukan pendalaman. Pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk sekolah tempat D mengajar, sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Pendampingan Psikologis untuk Korban
Selain menonaktifkan oknum guru, Dinas Pendidikan juga meminta sekolah untuk memberikan pendampingan kepada siswi yang menjadi korban. Guru Bimbingan Konseling (BK) ditugaskan mendampingi korban agar tidak merasa sendirian menghadapi kasus ini.
“Kalau memang dibutuhkan, kami juga akan menghadirkan psikiater atau psikolog profesional, supaya kondisi mental korban tetap terjaga. Jangan sampai kejadian ini meninggalkan trauma berkepanjangan,” tambah Darmadi.
Respon Orang Tua dan Tokoh Masyarakat
Kasus ini menimbulkan keresahan luas di kalangan orang tua siswa. Mereka menilai sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak justru diwarnai tindakan tidak terpuji dari seorang tenaga pendidik.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa. “Guru itu seharusnya teladan. Kalau benar apa yang beredar, maka ini tindakan yang sangat memalukan. Saya minta aparat hukum segera ambil tindakan, jangan sampai hanya berhenti di administrasi,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Prabumulih juga menekankan pentingnya penegakan hukum agar kasus serupa tidak terulang. “Pelecehan seksual terhadap anak adalah pelanggaran berat. Jangan hanya dinonaktifkan, tapi juga harus diproses secara hukum. Kalau tidak, ini bisa jadi preseden buruk,” tegasnya.
Menunggu Proses Hukum
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi di internal sekolah dan Dinas Pendidikan. Namun masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut kasus ini secara tuntas.
Kasus dugaan pelecehan seksual lewat chat mesum ini menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat, baik dari pemerintah, pihak sekolah, maupun orang tua. Sebab, di balik tugas mulia mendidik, ada tanggung jawab moral yang harus dijaga setiap pendidik demi melindungi masa depan anak bangsa. (***)
0 Komentar