Musi Online https://musionline.co.id 10 September 2025 @18:28 231 x dibaca 
Mahasiswi UMP Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat KKN di Ogan Ilir, Dua Pengurus Ormas Terlibat.
Musionline.co.id, Ogan Ilir – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S.
Mahasiswi tersebut tengah mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Peristiwa memilukan itu diduga terjadi pada Jumat (29/8/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban yang tengah beristirahat setelah menjalani kegiatan KKN harus mengalami trauma mendalam akibat tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh dua pria yang disebut-sebut merupakan pengurus salah satu organisasi masyarakat (ormas) di desa tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, sebelum insiden terjadi, korban bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya menghadiri rapat koordinasi dengan perwakilan ormas desa.
Rapat tersebut membahas rangkaian acara penutupan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus program KKN yang dijalankan mahasiswa UMP.
“Rapat berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah itu para mahasiswa kembali ke tempat penginapan masing-masing. Korban masuk ke kamarnya untuk beristirahat. Namun pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, dua orang pelaku diduga masuk ke kamar dan melakukan pelecehan,” ungkap seorang warga Desa Seri Kembang 1, Selasa (9/9/2025) malam.
Korban sempat berteriak histeris dan meminta pertolongan. Dalam upaya melawan, tangannya mengalami memar akibat perlawanan fisik.
Jeritan korban sontak membuat panik mahasiswa lain yang juga tinggal di lokasi KKN. Mereka segera datang membantu dan menyelamatkan korban dari situasi berbahaya tersebut.
Tindakan Universitas
Kejadian ini langsung membuat suasana KKN berubah tegang. Seluruh mahasiswa peserta KKN di Desa Seri Kembang 1 dipulangkan lebih cepat ke kampus UMP di Palembang.
Pihak universitas mengambil langkah cepat dengan mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Rektorat UMP juga dikabarkan memberikan dukungan penuh kepada korban, baik berupa pendampingan hukum maupun pemulihan psikologis.
“Ini adalah kejadian yang sangat serius. Kami tidak akan tinggal diam, dan kami akan mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu dosen pembimbing KKN UMP ketika dimintai keterangan.
Polisi Mulai Selidiki
Kasus ini kini sudah masuk ke ranah hukum. Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi KKN tersebut.
“Iya, benar. Kami sudah menerima laporan resmi. Saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir sedang menangani kasus ini,” ujarnya.
Ilham menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memanggil sejumlah saksi, termasuk korban, rekan-rekan mahasiswa KKN, serta warga sekitar.
“Yang jelas laporan ini benar adanya dan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya.
Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Beberapa warga Desa Seri Kembang 1 mengaku prihatin dan menyesalkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi contoh bagi pemuda desa.
Sementara itu, aktivis perempuan di Sumatera Selatan mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi.
“Pelecehan seksual, apalagi terhadap mahasiswi yang sedang KKN, adalah tindakan memalukan dan melukai martabat pendidikan. Polisi harus transparan dalam penanganan kasus ini,” tegas Nur Aini, aktivis dari Lembaga Perlindungan Perempuan Sumsel.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi UMP ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan mahasiswa saat melaksanakan KKN di desa-desa.
Kejadian ini juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia.
Korban kini masih menjalani pemulihan, baik secara fisik maupun mental, dengan dukungan penuh dari keluarga dan pihak kampus.
Sementara itu, masyarakat menunggu langkah hukum yang tegas agar keadilan benar-benar ditegakkan. (***)
0 Komentar