Musi Online https://musionline.co.id 24 October 2025 @18:11 216 x dibaca 
Diduga Berbuat Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Hotel Baturaja, Dikenakan Wajib Lapor.
Musionline.co.id, Baturaja – Aksi penggerebekan terhadap sepasang pria dan wanita yang diduga bukan pasangan suami istri di sebuah hotel kawasan Pasar Atas, Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Rabu siang (22/10/2025), sontak menghebohkan warga sekitar.
Penggerebekan ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas bersama pihak manajemen hotel mendatangi kamar yang dimaksud sekitar pukul 13.45 WIB.
Awalnya, petugas sempat mengalami kesulitan karena penghuni kamar tidak membuka pintu meskipun sudah diketuk beberapa kali.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak hotel, kamar akhirnya dibuka menggunakan kunci cadangan.
Begitu pintu terbuka, petugas mendapati sepasang pria dan wanita di dalam kamar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku bukan pasangan suami istri yang sah secara hukum.
Bahkan, berdasarkan hasil interogasi awal, pria berusia uzur yang diamankan diketahui telah berkeluarga dan berdomisili di Desa Mitra Kencana, Kecamatan Peninjauan, OKU.
Sementara perempuan yang bersamanya juga mengaku telah bersuami dan tinggal terpisah di wilayah Kecamatan Baturaja Timur.
Petugas kemudian membawa keduanya ke Mapolres OKU untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran norma dan tindak asusila di tempat umum.
Aksi penggerebekan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar.
Sejumlah masyarakat terlihat berkerumun di sekitar lokasi hotel untuk melihat proses pemeriksaan awal yang dilakukan aparat.
“Kami cuma lihat ramai-ramai, katanya ada razia dari pihak kepolisian. Banyak warga penasaran karena terjadi siang hari,” ujar salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Irawan Adi Candra, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/10/2025) membenarkan adanya penindakan terhadap pasangan bukan suami istri tersebut.
Ia menjelaskan bahwa keduanya telah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres OKU.
“Benar, kedua orang itu diamankan untuk dimintai keterangan. Namun karena tidak ada laporan resmi atau pihak yang dirugikan secara langsung, mereka hanya dikenakan wajib lapor,” jelas Iptu Irawan.
Menurutnya, tindakan wajib lapor diberlakukan agar aparat tetap dapat memantau aktivitas keduanya, sekaligus memberikan efek jera terhadap masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku di wilayah OKU.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan keresahan sosial. Polisi tidak hanya bertindak berdasarkan hukum positif, tetapi juga mempertimbangkan norma dan etika masyarakat setempat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mitra Kencana, Mujiono, saat dikonfirmasi mengenai informasi bahwa pria yang digerebek merupakan warganya, mengaku belum mengetahui secara pasti peristiwa tersebut.
“Saat ini saya sedang di luar kota, jadi belum bisa memastikan kebenaran informasi itu. Tapi setahu saya tidak ada warga saya yang terlibat atau digerebek di hotel,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga moralitas dan norma sosial di lingkungan masing-masing.
Penggerebekan semacam ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pasangan di luar nikah agar tidak melakukan perbuatan asusila di tempat umum, yang bisa memicu keresahan dan pelanggaran hukum.
Polres OKU menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap dugaan tindak asusila di wilayah hukumnya.
Aparat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau melanggar norma kesusilaan di lingkungan sekitar. (***)
0 Komentar