Musi Online https://musionline.co.id 28 October 2025 @18:26 217 x dibaca 
Belasan Spanduk Larangan Melintas di Dusun Prabumulih, Warga Protes Kebijakan Pemkot yang Batalkan Proyek Pelebaran Jalan.
Musionline.co.id, Prabumulih – Suasana di Kota Prabumulih mendadak menjadi sorotan publik pada Senin (27/10/2025) setelah munculnya belasan spanduk bertuliskan larangan melintas bagi Walikota, Wakil Walikota, dan anggota DPRD Kota Prabumulih di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Dusun Prabumulih (Duspra), Kecamatan Prabumulih Barat.
Aksi tersebut menjadi bentuk protes terbuka dari warga yang kecewa atas batalnya proyek pelebaran jalan di kawasan tersebut.
Langkah yang terbilang unik sekaligus kontroversial ini dilakukan oleh warga sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang menilai proyek pelebaran Jalan Jenderal Sudirman belum menjadi prioritas pembangunan tahun ini.
Padahal, warga telah menantikan realisasi proyek tersebut selama bertahun-tahun karena kondisi jalan yang semakin padat dan rusak di beberapa titik.
15 Spanduk Terpasang di Titik Strategis
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya 15 spanduk dengan beragam tulisan bernada protes terpasang di sejumlah titik strategis, mulai dari Simpang Lampu Merah Pertamina (Simpang Empat Bawah Kemang) hingga kawasan Tikungan Padi Dusun Prabumulih.
Spanduk-spanduk tersebut tampak mencolok, dipasang di pinggir jalan utama yang menjadi akses vital penghubung antara pusat kota dengan wilayah barat Prabumulih.
Salah satu spanduk bertuliskan besar dan tegas:
“Diharamkan! Bagi Walikota/Wakil Walikota serta DPRD Kota Prabumulih melintas di Jalan Jenderal Sudirman (Jendsu) Dusun Prabumulih.”
Sementara spanduk lain berbunyi:
“Walikota dan Wakil Walikota serta DPRD Kota Prabumulih dilarang melintas di Jalan Jenderal Sudirman Dusun Prabumulih karena ini bukan jalan prioritas”.
Tulisan-tulisan itu mencerminkan kemarahan dan kekecewaan mendalam warga terhadap keputusan pemerintah yang menunda proyek yang sudah lama mereka nantikan.
Keberadaan spanduk tersebut juga memicu perbincangan luas di media sosial.
Banyak warganet mengunggah foto-foto spanduk itu disertai komentar beragam — sebagian mendukung aksi warga sebagai bentuk aspirasi rakyat, sebagian lainnya menilai langkah itu terlalu ekstrem.
Latar Belakang Kekecewaan Warga
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi pemasangan spanduk dilakukan secara spontan oleh warga Dusun Prabumulih setelah mereka mengetahui proyek pembebasan lahan untuk pelebaran jalan kembali batal dilaksanakan tahun ini.
Padahal, sebelumnya pemerintah telah melakukan kajian dan penilaian tanah melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Namun hasil penilaian tersebut ternyata tidak sejalan dengan harga tanah yang diminta warga, sehingga negosiasi gagal mencapai kesepakatan. Akibatnya, pembebasan lahan tidak bisa dilanjutkan.
Pihak Pemkot Prabumulih sendiri menegaskan bahwa pembatalan proyek bukan karena ketidakpedulian, melainkan akibat terbatasnya anggaran daerah serta adanya prioritas pembangunan lain yang dianggap lebih mendesak untuk tahun anggaran 2025.
Meski demikian, alasan tersebut tidak memuaskan warga yang sudah menaruh harapan besar pada proyek pelebaran jalan utama itu.
Warga: “Ini Bentuk Kekecewaan Kami”
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pemasangan spanduk dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama warga Dusun Prabumulih.
Menurutnya, aksi tersebut bukan hasil emosi sesaat, melainkan bentuk protes simbolik terhadap kebijakan Pemkot yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Ya, ini bentuk kekesalan kami. Kami sepakat memasang spanduk larangan melintas ini karena pemerintah tidak menepati janji mereka. Sudah beberapa kali dijanjikan, tapi selalu dibilang belum prioritas. Padahal, jalan ini sudah lama rusak dan sering macet,” ujarnya dengan nada kesal.
Nada serupa disampaikan oleh warga lainnya, Suharta Ucim, yang mengaku turut serta dalam pemasangan spanduk tersebut.
“Iya, biarkan saja dulu spanduk itu terpasang di sana. Kami ingin pemerintah tahu bahwa kami benar-benar kecewa. Jangan hanya janji terus, tapi tidak ada bukti nyata,” tegas Suharta.
Ia menambahkan bahwa warga sudah beberapa kali bersabar menunggu realisasi proyek pelebaran jalan karena telah masuk dalam rencana pembangunan daerah (RPJMD). Namun, setiap kali dibahas, proyek itu selalu tertunda tanpa kejelasan.
“Kami tidak minta harga yang tinggi. Kami cuma minta sesuai harga penilaian KJPP tahun 2013 saja. Kalau pun lebih, ya lebih bagus. Tapi jangan sampai batal terus,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Diharapkan Segera Turun Tangan
Meski belum ada pernyataan resmi dari Walikota Prabumulih mengenai aksi warga ini, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot dikabarkan telah meninjau lokasi dan melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan serta camat setempat untuk menenangkan warga.
Beberapa tokoh masyarakat setempat juga berharap agar Pemkot Prabumulih segera turun tangan melakukan dialog terbuka dengan warga guna mencari solusi terbaik.
Mereka menilai bahwa aksi warga merupakan bentuk kekecewaan yang muncul karena komunikasi yang tidak efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Pengamat kebijakan publik asal Sumatera Selatan, Dr. Herman Arifin, menilai bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar lebih transparan dalam menyampaikan alasan di balik pembatalan suatu proyek pembangunan.
“Ketika pemerintah tidak memberikan penjelasan yang terbuka, masyarakat akan menafsirkan kebijakan dengan kecurigaan. Aksi pemasangan spanduk seperti ini adalah bentuk komunikasi publik yang lahir dari frustrasi sosial,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu segera melakukan pendekatan dialogis, bukan hanya untuk meredam emosi warga, tetapi juga agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak semakin luntur.
Aksi unik ini juga menjadi trending topik lokal di Sumatera Selatan. Foto-foto spanduk dengan tulisan keras terhadap pejabat kota beredar luas di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, dan X (Twitter).
Beberapa pengguna akun menilai aksi warga sebagai langkah kreatif dalam menyampaikan aspirasi. Namun, sebagian lainnya menilai cara tersebut tidak pantas karena menyangkut simbol pemerintahan yang seharusnya dihormati.
Meski menuai pro dan kontra, peristiwa ini telah membuka mata banyak pihak tentang pentingnya komunikasi dan realisasi janji pembangunan di tingkat daerah.
Aksi pemasangan belasan spanduk larangan melintas di Dusun Prabumulih menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kebutuhan publik.
Warga berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga menindaklanjuti dengan langkah konkret demi memperbaiki hubungan dan mempercepat pembangunan di wilayah mereka.
Karena pada akhirnya, jalan yang mereka perjuangkan bukan sekadar akses transportasi — tetapi juga simbol harapan akan perhatian dan keadilan dari pemerintah bagi rakyatnya sendiri. (***)
0 Komentar