Musi Online | Hadiri Rakernas ADPMET 2026, Bupati Toha Dorong Kepastian Fiskal Daerah Penghasil Migas dan Penataan Sumur Masyarakat
HDCU
Hut sumsel
Home        Berita        Seputar Musi

Hadiri Rakernas ADPMET 2026, Bupati Toha Dorong Kepastian Fiskal Daerah Penghasil Migas dan Penataan Sumur Masyarakat

Musi Online
https://musionline.co.id 08 May 2026 @18:02
Hadiri Rakernas ADPMET 2026, Bupati Toha Dorong Kepastian Fiskal Daerah Penghasil Migas dan Penataan Sumur Masyarakat
Hadiri Rakernas ADPMET 2026, Bupati Toha Dorong Kepastian Fiskal Daerah Penghasil Migas dan Penataan Sumur Masyarakat.

Musionline.co.id, Jambi – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (7/5/2026). 
Dalam forum nasional tersebut, Bupati Toha menegaskan pentingnya kepastian fiskal bagi daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas), termasuk optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rakernas ADPMET 2026 mengusung tema “Memperkuat Fiskal dan Integrasi Sumur Tua, Sumur Masyarakat, Idle Field dan Pengembangan Modular Refinery”. 
Kegiatan ini diikuti sekitar 170 peserta yang berasal dari 33 daerah penghasil migas dan 30 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari berbagai wilayah di Indonesia.
Forum tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah penghasil migas untuk menyampaikan aspirasi terkait penguatan fiskal daerah, pengelolaan energi yang berkelanjutan, hingga kepastian regulasi bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Ketua Umum ADPMET yang juga Gubernur Jambi, Dr H Al Haris SSos MH, mengatakan Rakernas menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar daerah penghasil migas di Indonesia. 
Selain itu, Rakernas juga membahas implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 serta penguatan Participating Interest (PI) 10 persen bagi daerah.
Menurut Al Haris, daerah penghasil migas memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap peningkatan DBH Migas agar manfaat sektor energi benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.
“Daerah penghasil migas harus semangat. Kita berharap DBH Migas bisa maksimal dan pengelolaan migas benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Al Haris dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ADPMET Dr Ir Andang Bachtiar MSc menjelaskan bahwa Rakernas tahun ini membahas berbagai isu strategis yang tengah dihadapi daerah penghasil migas, khususnya terkait penyesuaian Dana Bagi Hasil Migas Tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada integrasi pengelolaan sumur tua, sumur masyarakat, idle field, hingga pengembangan modular refinery yang dinilai menjadi peluang besar untuk meningkatkan produksi minyak nasional.
“Hasil Rakernas ini nantinya akan menjadi rekomendasi resmi ADPMET kepada pemerintah pusat,” kata Andang Bachtiar.
Di sela-sela kegiatan Rakernas, Bupati Muba H M Toha Tohet SH yang juga menjadi salah satu Ketua ADPMET menyampaikan harapannya agar forum nasional tersebut dapat menghasilkan kebijakan konkret yang berpihak kepada daerah penghasil migas.
Menurutnya, daerah yang selama ini menjadi penyumbang sektor energi nasional harus mendapatkan kepastian fiskal yang adil agar pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
“Kami berharap Rakernas ini melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada daerah penghasil migas, sehingga potensi energi yang ada dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkap Toha.
Bupati Toha juga menegaskan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin siap menjalankan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 melalui tata kelola sumur minyak masyarakat yang legal, tertib, dan sesuai regulasi pemerintah.
Ia menilai regulasi baru tersebut memberikan ruang yang jelas bagi pemerintah daerah untuk menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar lebih aman dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar.
“Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberi ruang yang jelas bagi daerah dalam menata sumur minyak masyarakat agar lebih tertib, aman, dan berdampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Toha.
Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mendukung kebijakan tersebut, Toha mengungkapkan bahwa Pemkab Muba akan melaunching tata kelola sumur minyak masyarakat pada 13 Mei 2026 mendatang.
Peluncuran tata kelola itu menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan lifting minyak nasional sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum dan keselamatan kerja.
“Ini langkah nyata Muba mendukung peningkatan lifting minyak nasional sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Kabupaten Musi Banyuasin sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil migas terbesar di Sumatera Selatan. Potensi sumber daya energi yang dimiliki Muba menjadi salah satu penopang ekonomi daerah sekaligus berkontribusi terhadap produksi energi nasional.
Karena itu, Pemkab Muba terus berupaya mendorong tata kelola migas yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penataan sumur minyak masyarakat agar aktivitas pengelolaan minyak rakyat dapat berjalan legal, aman, dan memberikan dampak ekonomi yang luas.
Rakernas ADPMET 2026 juga dihadiri sejumlah pejabat penting dari pemerintah pusat maupun daerah. Di antaranya Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani Sirua, Direktur Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Sandy Firdaus, Tenaga Ahli Menteri ESDM RI M Iksan Kiat, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhendra SIK, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Dirjen Migas Kementerian ESDM Ma’ruf Afandi ST MBA, serta Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri para narasumber dan pimpinan BUMD dari berbagai daerah penghasil migas di Indonesia. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sektor migas nasional, terutama dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi daerah penghasil.
Melalui Rakernas ADPMET 2026, diharapkan lahir rekomendasi strategis yang mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan pengelolaan migas di daerah. Tidak hanya menyangkut fiskal dan DBH Migas, tetapi juga kepastian regulasi bagi pengelolaan sumur masyarakat dan peningkatan kontribusi sektor energi terhadap pembangunan nasional.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, SKK Migas, dan BUMD, sektor migas diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus mendukung ketahanan energi Indonesia di masa depan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top