Musi Online https://musionline.co.id 26 February 2026 @20:14 256 x dibaca 
Dugaan Korupsi Distribusi PT Semen Baturaja, Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo Palembang.
Musionline.co.id, Palembang - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen yang berkaitan dengan PT Semen Baturaja terus bergulir.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan keseriusannya dengan melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis pada Rabu, 25 Februari 2026.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan distribusi semen oleh PT Karya Mitra Mandiri (PT KMM) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2018 hingga 2022.
Dalam perkara ini, PT KMM diketahui berperan sebagai distributor semen, sementara negara diduga mengalami kerugian akibat praktik yang melanggar hukum.
Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni rumah pribadi tersangka berinisial DJ serta kantor cabang PT Jamkrindo.
Rumah DJ yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT KMM berlokasi di Kompleks Mustika Perdana, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Sementara itu, kantor PT Jamkrindo yang digeledah berada di Jalan Kapten A. Rivai, Kecamatan Ilir Barat I.
Langkah penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 20 Februari 2026 serta Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang yang dikeluarkan pada 23 Februari 2026.
Dengan dasar hukum tersebut, penyidik memiliki kewenangan penuh untuk melakukan tindakan paksa demi kepentingan penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting.
Dokumen-dokumen itu diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi distribusi semen yang tengah diselidiki.
“Dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM periode 2018–2022,” ujar Vanny dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman dan tanpa kendala berarti. Aparat penegak hukum memastikan prosedur dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Saat ini, Kejati Sumsel masih terus mendalami dokumen-dokumen yang telah disita untuk memperkuat konstruksi perkara.
Analisis terhadap berkas administrasi, kontrak kerja sama, hingga dokumen keuangan menjadi fokus utama penyidik guna mengungkap alur dugaan korupsi secara utuh.
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, baik dari unsur korporasi maupun individu.
Tidak menutup kemungkinan pula akan ada penetapan tersangka baru seiring berkembangnya alat bukti yang diperoleh.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.
Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor industri strategis, termasuk distribusi semen.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan badan usaha milik negara dan distribusi material vital untuk pembangunan.
Kejati Sumsel memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penyidikan masih terus berjalan, dan masyarakat diimbau untuk menunggu perkembangan resmi selanjutnya dari pihak kejaksaan. (***)
0 Komentar