Musi Online | Dugaan Korupsi Program FLPP 2024-2025: Kejari OKU Timur Geledah Kantor Bank SumselBabel Martapura, 163 Dokumen Disita
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi Program FLPP 2024-2025: Kejari OKU Timur Geledah Kantor Bank SumselBabel Martapura, 163 Dokumen Disita

Musi Online
https://musionline.co.id 05 March 2026 @19:21
Dugaan Korupsi Program FLPP 2024-2025: Kejari OKU Timur Geledah Kantor Bank SumselBabel Martapura, 163 Dokumen Disita
Dugaan Korupsi Program FLPP 2024-2025: Kejari OKU Timur Geledah Kantor Bank SumselBabel Martapura, 163 Dokumen Disita.

Musionline.co.id, OKU Timur - Penyidikan kasus dugaan korupsi Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2024–2025 di Kabupaten OKU Timur terus bergulir. 
Terbaru, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Martapura, Selasa (3/3/2026), mulai pukul 15.00 WIB hingga sekitar 21.00 WIB.
Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari upaya serius aparat penegak hukum dalam mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah OKU Timur.
Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kredit Subsidi Perumahan
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Sefri Hendra, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Hafiedz, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit FLPP.
“Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah OKU Timur,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Program FLPP sendiri merupakan skema pembiayaan perumahan bersubsidi yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni dengan suku bunga rendah dan cicilan terjangkau. Namun dalam pelaksanaannya di OKU Timur, muncul dugaan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan Surat Perintah Resmi dan Penetapan Pengadilan
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Nomor: Print-01/L.6.21/Fd.2/02/2026 tanggal 12 Februari 2026. 
Selain itu, tindakan tersebut juga telah memperoleh persetujuan melalui Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Baturaja Nomor: 48/PenPid.B-GLD/2026/PN BTA tanggal 23 Februari 2026.
Dengan dasar hukum tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyaluran kredit FLPP di kantor cabang pembantu bank tersebut.
163 Dokumen Penting Diamankan
Hasil dari penggeledahan selama kurang lebih enam jam itu, tim penyidik berhasil menyita sebanyak 163 dokumen penting yang berkaitan langsung dengan proses penyaluran kredit perumahan subsidi.
Dokumen yang diamankan antara lain meliputi:
Dokumen jaminan kredit debitur
Sertifikat Hak Milik (SHM)
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Dokumen hak tanggungan
Dokumen peningkatan dan pemecahan sertifikat
Seluruh dokumen tersebut kini tengah diteliti dan didalami oleh tim penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam mengurai dugaan penyimpangan yang terjadi. Analisis terhadap dokumen ini diharapkan mampu memperjelas konstruksi perkara serta mengidentifikasi potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Pemeriksaan Pihak Terkait Masih Berlangsung
Selain penyitaan dokumen, Kejari OKU Timur juga terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan konstruksi hukum serta pertanggungjawaban masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna menentukan konstruksi hukum dan pertanggungjawaban masing-masing,” tegas pihak Kejari.
Penyidik juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara dugaan korupsi Program FLPP 2024–2025 ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam keterangannya, pihak Kejari OKU Timur menekankan komitmen untuk mengungkap perkara ini secara terang dan tuntas, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Kami berkomitmen mengungkap perkara ini secara terang dan tuntas, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tegasnya kembali.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini proses masih berada pada tahap penyidikan, dan belum ada pihak yang secara resmi dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penyidikan Berpotensi Berkembang
Kejaksaan memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi FLPP di OKU Timur masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka jika alat bukti yang dikumpulkan telah memenuhi unsur hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program perumahan subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan akses hunian layak.
Masyarakat OKU Timur kini menantikan perkembangan lanjutan dari proses hukum yang tengah berjalan. Transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan program bantuan pemerintah, khususnya di sektor perumahan.
Dengan penyitaan 163 dokumen penting ini, Kejari OKU Timur menegaskan bahwa langkah penegakan hukum terhadap dugaan korupsi Program FLPP 2024–2025 akan terus dikawal hingga tuntas. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top