Musi Online https://musionline.co.id 11 March 2026 @16:55 84 x dibaca 
Pemkab Muara Enim Siapkan Rekrutmen Tenaga Outsourcing 2026, Prioritaskan Petugas Keamanan dan Kebersihan.
Musionline.co.id, Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim berencana melakukan rekrutmen tenaga outsourcing pada tahun 2026 untuk memenuhi kebutuhan operasional di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengadaan tenaga kerja tersebut diprioritaskan bagi petugas keamanan dan kebersihan yang akan ditempatkan sesuai kebutuhan masing-masing OPD.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, Drs H Risman Effendi MSi, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (10/3/2026).
Rapat ini bertujuan untuk menyusun skema pengadaan tenaga outsourcing yang lebih tertata serta menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Risman Effendi menjelaskan bahwa sistem perekrutan tenaga outsourcing nantinya akan dilakukan secara terbuka melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Para pelamar dapat mendaftarkan diri secara perorangan melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan e-Katalog pemerintah.
“Untuk sistemnya nanti pendaftaran akan dibuka melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Para pelamar bisa mendaftar secara perorangan melalui e-Katalog,” ujar Risman usai memimpin rapat pembahasan tersebut.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan transparansi serta memastikan proses perekrutan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem pengadaan pemerintah.
Dalam skema yang dirancang, tenaga outsourcing yang direkrut akan difokuskan pada dua bidang utama, yakni kebersihan dan keamanan.
Tenaga kebersihan akan bertugas menjaga kebersihan lingkungan kantor, seperti menyapu, membersihkan ruangan, dan merawat fasilitas umum.
Sementara itu, tenaga keamanan akan bertanggung jawab menjaga keamanan kantor, termasuk melakukan pengawasan serta menjaga ketertiban, khususnya pada malam hari.
Risman juga menegaskan bahwa besaran honor atau upah bagi tenaga outsourcing tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ketentuan mengenai honorarium akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Muara Enim.
“Besaran honor nantinya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan akan ditetapkan melalui SK Bupati,” jelasnya.
Selama ini, pengelolaan tenaga kebersihan dan keamanan di masing-masing OPD di Kabupaten Muara Enim masih dilakukan secara swakelola.
Dalam praktiknya, beberapa OPD bahkan harus melakukan iuran atau patungan untuk membayar tenaga kebersihan maupun petugas keamanan yang bekerja di kantor mereka.
Dengan adanya skema outsourcing yang terpusat ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan tenaga kerja pendukung tersebut menjadi lebih tertib, terstruktur, dan transparan.
Risman juga mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga keamanan dan kebersihan di setiap OPD tidaklah sama. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti luas bangunan kantor, jumlah pegawai, intensitas pelayanan kepada masyarakat, serta tingkat risiko keamanan di masing-masing instansi.
“OPD yang memiliki gedung lebih luas tentu membutuhkan tenaga kebersihan dan keamanan yang lebih banyak dibandingkan kantor yang lebih kecil,” katanya.
Saat ini, setiap OPD telah melakukan perhitungan kebutuhan tenaga outsourcing yang diperlukan. Perhitungan tersebut juga telah melalui kajian bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna memastikan kebutuhan tenaga kerja benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Namun demikian, realisasi pengadaan tenaga outsourcing ini kemungkinan baru dapat dilaksanakan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026. Hal tersebut mengingat APBD induk tahun anggaran 2026 telah lebih dahulu disahkan.
“Untuk realisasinya kemungkinan menunggu APBD Perubahan, karena APBD induk sudah diketok palu,” pungkas Risman.
Dengan rencana rekrutmen ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berharap pelayanan publik di lingkungan OPD dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan pemerintahan. (***)
0 Komentar