Musi Online https://musionline.co.id 20 April 2026 @19:14 11 x dibaca 
Gagal Jambret Kalung Emas, Pelaku Diamankan Polisi Usai Korban Teriak Minta Tolong di Seberang Ulu II Palembang.
Musionline.co.id, Palembang – Upaya aksi kejahatan jalanan berupa penjambretan kembali terjadi di Kota Palembang.
Namun kali ini, pelaku gagal membawa kabur hasil kejahatannya setelah korban melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mega Mendung, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.
Korban diketahui berinisial BA (22), seorang perempuan yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama dua keponakannya.
Dalam kondisi lalu lintas yang relatif ramai, korban tiba-tiba dipepet oleh seorang pria tak dikenal yang kemudian diketahui berinisial AS (28). Pelaku langsung berusaha merampas kalung emas yang dikenakan korban.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku menarik paksa kalung emas tersebut hingga terputus. Namun, korban tidak tinggal diam.
Ia melakukan perlawanan yang menyebabkan terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku. Situasi tersebut membuat keduanya kehilangan keseimbangan dan akhirnya terjatuh dari kendaraan masing-masing.
Meski dalam kondisi terjatuh, korban tetap berusaha mempertahankan barang berharganya. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat setempat yang segera mendekat ke lokasi kejadian.
Melihat situasi yang semakin ramai, pelaku tidak sempat melarikan diri. Warga yang geram sempat mengamankan pelaku sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi. Beruntung, pelaku berhasil diselamatkan dari potensi amukan massa oleh petugas yang datang dengan sigap.
Personel dari Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Polrestabes Palembang yang menerima laporan melalui layanan Call Center 110 langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung emas 24 karat seberat satu suku dalam kondisi terputus. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BG-6125-AES yang digunakan pelaku saat beraksi juga turut disita.
Kasus ini kini telah ditangani lebih lanjut oleh penyidik. Tersangka AS dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi atas keberanian korban serta peran aktif warga dalam membantu mengamankan pelaku.
“Kami mengapresiasi keberanian korban dan kepedulian masyarakat. Namun kami juga mengimbau agar setiap tindakan penanganan pelaku kejahatan tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif, khususnya di wilayah rawan kejahatan jalanan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat.
“Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk responsif terhadap setiap laporan yang masuk melalui layanan 110. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempercepat proses hukum terhadap tersangka.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada saat berada di jalan, terutama saat mengenakan barang berharga. Di sisi lain, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta merespons cepat setiap laporan warga. (***)
0 Komentar