Musi Online | Pengusaha Batu Kapur di Baturaja Diduga Aniaya Sopir Truk, Korban Alami Lebam di Wajah
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Pengusaha Batu Kapur di Baturaja Diduga Aniaya Sopir Truk, Korban Alami Lebam di Wajah

Musi Online
https://musionline.co.id 28 April 2026 @18:26
Pengusaha Batu Kapur di Baturaja Diduga Aniaya Sopir Truk, Korban Alami Lebam di Wajah
Pengusaha Batu Kapur di Baturaja Diduga Aniaya Sopir Truk, Korban Alami Lebam di Wajah.

Musionline.co.id, Ogan Komering Ulu – Kasus dugaan penganiayaan kembali mencuat di wilayah Baturaja. 
Seorang sopir truk bernama Riady (38), warga Kelurahan Sepancar, Kecamatan Baturaja Timur, melaporkan seorang pengusaha batu kapur berinisial Fer (43) ke pihak kepolisian setelah mengalami pemukulan yang menyebabkan wajahnya lebam dan bengkak.
Peristiwa tersebut menambah daftar kasus kekerasan yang dipicu persoalan pekerjaan, khususnya di sektor angkutan material. Kini, kasus ini tengah ditangani oleh aparat dari Polsek Baturaja Timur.
Insiden penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu. 
Menurut keterangan korban, peristiwa itu berlangsung saat dirinya sedang duduk santai di sebuah pondok (pance), sebelum tiba-tiba didatangi terlapor.
“Waktu kejadian, saya sedang duduk di pance, tiba-tiba dia langsung meninju muka saya,” ujar Riady saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (27/4/2026).
Pukulan yang dilayangkan secara tiba-tiba tersebut mengenai bagian wajah sebelah kanan korban. Akibatnya, Riady sempat terhuyung dan hampir terjatuh karena kerasnya hantaman.
“Saya hampir jatuh, tapi masih bisa menahan. Sakitnya langsung terasa, apalagi saya tidak menyangka akan dipukul,” tambahnya.
Korban diketahui bernama Riady (38), seorang sopir truk yang sehari-hari bekerja mengangkut material. Ia merupakan warga Kelurahan Sepancar, Kecamatan Baturaja Timur.
Sementara itu, terlapor berinisial Fer (43), seorang pengusaha yang bergerak di bidang galian batu kapur di wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Berdasarkan penuturan korban, pemicu utama terjadinya penganiayaan diduga karena persoalan biaya perbaikan kendaraan. Truk yang digunakan korban diketahui mengalami kerusakan saat digunakan untuk mengangkut material milik terlapor.
Riady mengaku telah berupaya menjelaskan solusi pembagian tanggung jawab biaya perbaikan. Ia bersedia menanggung biaya perbaikan kendaraan, sementara biaya penggantian suku cadang (spare part) diharapkan ditanggung oleh pemilik kendaraan, yakni terlapor.
“Sudah saya sampaikan bahwa biaya perbaikan saya tanggung, tapi spare part menjadi tanggung jawab dia. Namun dia tidak terima, dan langsung memukul saya,” ungkap Riady.
Perbedaan pandangan terkait tanggung jawab biaya inilah yang diduga menjadi pemicu emosi hingga berujung tindakan kekerasan.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam dan pembengkakan di bagian wajah. Selain rasa sakit secara fisik, korban juga mengaku mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Riady akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia resmi melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Kamis (23/4/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/55/IV/RES.1.6/2026 Reskrim di Polsek Baturaja Timur.
“Harapan saya, pihak kepolisian bisa memberikan rasa keadilan bagi saya yang hanya seorang sopir,” ujar Riady penuh harap.
Saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Fer tidak memberikan banyak keterangan. Ia hanya menyampaikan bahwa jika memang ada laporan, maka sebaiknya dikonfirmasi langsung ke pihak kepolisian.
“Kalau memang ada laporan, silakan konfirmasi ke Polsek,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa terlapor belum memberikan klarifikasi secara rinci terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban.
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan, saat dimintai keterangan menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara detail terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan akan melakukan pengecekan setelah menerima dokumen laporan resmi.
“Nanti coba kirimkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisinya, akan saya cek,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.
Harapan dan Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kerja, sekecil apa pun, seharusnya dapat diselesaikan secara baik tanpa kekerasan. Apalagi dalam hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja, komunikasi yang jelas dan saling pengertian menjadi kunci utama.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Penegakan hukum yang adil dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi pekerja yang berada pada posisi rentan.
Selain itu, kasus ini juga menjadi sorotan terhadap pentingnya perlindungan bagi para sopir angkutan material yang kerap menghadapi risiko tinggi, baik dari segi keselamatan kerja maupun potensi konflik di lapangan.
Dengan adanya laporan resmi yang telah masuk, publik kini menunggu langkah konkret dari kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan kepastian hukum. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top