Musi Online https://musionline.co.id 29 April 2026 @15:25 13 x dibaca 
Skandal KUR Bank SumselBabel Semendo Terkuak di Sidang, Rekening Dibuka Tanpa Kehadiran Nasabah.
Musionline.co.id, Palembang – Persidangan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank SumselBabel Cabang Pembantu Semendo kembali mengungkap fakta mencengangkan.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, terkuak adanya praktik yang diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan sejumlah pihak, baik dari internal bank maupun pihak luar.
Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Idi’il Amin ini menghadirkan delapan saksi kunci.
Dari keterangan para saksi, terungkap bahwa proses penyaluran KUR tidak berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perbankan.
Bahkan, sejumlah pelanggaran serius disebut telah terjadi sejak tahap awal pembukaan rekening hingga pencairan dana.
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam program KUR yang seharusnya menjadi solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Namun, dalam praktiknya, program tersebut justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah pembukaan rekening tanpa kehadiran nasabah.
Menurut kesaksian di persidangan, dari total nasabah yang diajukan dalam program tersebut, sekitar 75 orang tidak hadir saat proses pembukaan rekening.
Meski demikian, seluruh rekening tetap diproses dan dianggap sah.
“Yang datang hanya sekitar 25 orang, tapi semua tetap dibuatkan rekening dan diproses,” ungkap Rico, salah satu saksi yang merupakan petugas customer service.
Kasus ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Sidang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir dan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan guna mengungkap keseluruhan alur dugaan korupsi tersebut.
Dari fakta persidangan, dugaan keterlibatan tidak hanya berasal dari internal bank, tetapi juga pihak luar yang disebut sebagai koordinator.
Pihak ini diduga berperan dalam mengatur proses pengumpulan data nasabah hingga penguasaan rekening.
Saksi auditor bernama Reno mengungkapkan bahwa sejumlah kebijakan yang menyimpang dilakukan atas instruksi atasan. Salah satunya adalah pembuatan PIN ATM yang seragam untuk seluruh nasabah.
“PIN dibuat sama semua. Ini jelas menyalahi aturan dan sangat berbahaya,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Selain itu, kartu ATM milik nasabah juga disebut tidak diberikan langsung kepada pemiliknya.
Kartu-kartu tersebut justru dikumpulkan dan dititipkan kepada pihak tertentu, yang diduga memiliki kendali atas rekening-rekening tersebut.
Dugaan kuat mengarah pada adanya praktik terstruktur yang sengaja dirancang untuk mempermudah penguasaan dana KUR.
Dengan membuka rekening tanpa kehadiran nasabah, membuat PIN seragam, serta mengumpulkan kartu ATM, pihak tertentu diduga dapat mengakses dan mengendalikan dana kredit dengan lebih leluasa.
Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan internal serta dugaan adanya instruksi dari pihak yang memiliki kewenangan. Hal ini membuka celah terjadinya penyimpangan dalam skala besar.
Dalam perkara ini, tercatat sebanyak 165 nasabah menerima fasilitas KUR dengan total plafon mencapai Rp15,1 miliar. Namun, lebih dari Rp11 miliar di antaranya kini bermasalah atau masuk dalam kategori kredit macet.
Lebih ironis lagi, saat dilakukan pemeriksaan lapangan, hanya empat nasabah yang benar-benar dapat ditemui. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya nasabah fiktif dalam proses penyaluran kredit tersebut.
Jika terbukti, kasus ini tidak hanya merugikan pihak perbankan, tetapi juga negara, mengingat KUR merupakan program pemerintah yang didukung oleh subsidi dan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektor UMKM.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank SumselBabel belum memberikan keterangan resmi terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan, Teddy Kurniawan, juga belum merespons saat dihubungi oleh awak media.
Sementara itu, majelis hakim menegaskan bahwa proses persidangan akan terus berlanjut secara transparan dan profesional. Agenda berikutnya adalah pemeriksaan saksi tambahan yang diharapkan dapat mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Sorotan Publik dan Implikasi Lebih Luas
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut program KUR yang selama ini dikenal sebagai salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendukung pelaku usaha kecil. Dugaan penyalahgunaan dana KUR tentu menimbulkan kekhawatiran akan efektivitas dan pengawasan program tersebut.
Pengamat ekonomi menilai, jika tidak segera ditangani secara tegas, kasus semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan dan program bantuan pemerintah. Selain itu, pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan akses pembiayaan juga berpotensi dirugikan.
Terungkapnya fakta-fakta dalam persidangan ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dalam penyaluran dana publik, khususnya yang berkaitan dengan program pemberdayaan ekonomi.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan mampu mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.
Publik kini menantikan kelanjutan sidang serta langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel. (***)
0 Komentar