Musi Online https://musionline.co.id 30 April 2026 @19:43 9 x dibaca 
Cekcok di Kebun Berujung Penganiayaan, Pria di OKU Dianiaya Parang hingga Luka Serius.
Musionline.co.id, Ogan Komering Ulu – Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah pedesaan dan menggegerkan warga.
Kali ini, peristiwa penganiayaan berat terjadi di kawasan Talang Suban, Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Seorang pria berinisial F (48) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Zulpadri (44).
Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka serius setelah ditebas menggunakan parang sebanyak lima kali oleh pelaku.
Peristiwa berdarah ini terjadi di jalan perkebunan yang biasa dilalui warga setempat untuk aktivitas sehari-hari. Saat itu, pelaku F diketahui tengah berjalan kaki sambil menggendong anaknya. Di waktu yang hampir bersamaan, korban Zulpadri melintas menggunakan sepeda motor bersama seorang saksi berinisial AM (39), sambil membawa hasil kebun.
Saat berpapasan di jalan sempit tersebut, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motor. Insiden kecil ini kemudian memicu emosi korban yang diduga melontarkan kata-kata kasar atau umpatan.
Ucapan korban tersebut diduga menjadi pemicu utama terjadinya konflik. Pelaku yang tersulut emosi tidak mampu menahan amarahnya hingga terjadi cekcok mulut di lokasi kejadian. Situasi yang awalnya hanya kesalahpahaman kecil berubah menjadi pertikaian serius.
Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku diduga mengambil parang yang dibawanya, lalu langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban secara brutal.
Pelaku F diduga menyerang korban dengan lima kali tebasan parang yang mengenai beberapa bagian tubuh vital. Luka yang dialami korban terbilang serius, antara lain:
Bahu kiri
Pelipis kanan
Leher belakang
Punggung
Pinggang
Serangan bertubi-tubi tersebut membuat korban terkapar di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah. Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan.
Korban Zulpadri langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dr Noesmir Baturaja untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan akibat luka serius yang dideritanya.
Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ferri Zulfian, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP Ferri Zulfian, Rabu (29/4/2026).
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji. Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Unit Reskrim.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut, serta hasil visum korban sebagai penguat alat bukti.
Kasus ini telah resmi tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP-B / 02 / IV / 2026 / SUMSEL / OKU / Sek Smd Aji tertanggal 23 April 2026.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman yang dikenakan cukup berat, mengingat tindakan tersebut menyebabkan luka serius pada korban.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat bahwa konflik kecil yang tidak dikendalikan dapat berujung pada tindakan kekerasan yang berbahaya. Hanya karena kesalahpahaman sepele di jalan perkebunan, nyawa seseorang hampir melayang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan sikap sabar dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi situasi konflik. Penyelesaian masalah sebaiknya dilakukan secara damai dan tidak dengan kekerasan.
Selain itu, aparat juga mengingatkan pentingnya peran lingkungan sekitar dalam mencegah potensi konflik, termasuk dengan segera melapor jika melihat tanda-tanda perselisihan yang berpotensi membesar.
Insiden penganiayaan di Ogan Komering Ulu ini menunjukkan betapa cepatnya konflik kecil dapat berubah menjadi tragedi serius. Kejadian ini tidak hanya menyisakan luka fisik bagi korban, tetapi juga trauma bagi masyarakat sekitar.
Penegakan hukum yang cepat oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. (***)
0 Komentar