Musi Online https://musionline.co.id 02 May 2026 @17:46 19 x dibaca 
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Kembali Sita Aset PT KMM, Perkuat Pengusutan Kasus Distribusi Semen.
Musionline.co.id, Palembang – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah sebelumnya menyita sejumlah alat berat, kali ini penyidik kembali menyita aset lain milik PT KMM berupa mesin batching plant pada Kamis, 30 April 2026.
Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2022.
Penyitaan dilakukan secara resmi dan telah mengantongi dasar hukum yang kuat, sehingga prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel serta Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 30 April 2026.
“Penyitaan ini masih berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM tahun 2018 sampai dengan 2022,” ujar Vanny dalam keterangan resminya kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
Adapun lokasi penyitaan berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Tim penyidik bergerak langsung ke lokasi untuk melakukan penyitaan aset yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Aset yang berhasil disita kali ini berupa satu unit mesin Concrete Batching Plant SICOMA berkapasitas 2,5 meter kubik.
Mesin tersebut terdiri dari berbagai komponen utama seperti Aggregate Storage Group, Concrete Mixer, Main Chasis Section untuk penimbangan semen dan air, Control Cabin, serta berbagai aksesori pendukung lainnya.
Selain itu, terdapat pula Cement Silo dan Generator Set yang menjadi bagian integral dari sistem produksi beton tersebut.
Menurut pihak Kejati Sumsel, mesin batching plant ini diduga memiliki hubungan erat dengan aktivitas distribusi semen yang menjadi objek perkara.
Oleh karena itu, penyitaan dilakukan guna mengamankan barang bukti yang berpotensi memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya.
Vanny menegaskan bahwa selama proses penyitaan berlangsung, tidak ditemukan hambatan berarti di lapangan.
Seluruh kegiatan berjalan lancar dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Hal ini juga tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan pihak terkait lainnya yang turut mendukung kelancaran proses penegakan hukum tersebut.
“Untuk kegiatan penyitaan tersebut tidak ada kendala, semuanya berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi dalam distribusi semen ini sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor vital pembangunan, khususnya infrastruktur.
Distribusi semen merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan, sehingga jika terjadi penyimpangan, dampaknya dapat merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan daerah.
Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Langkah penyitaan aset menjadi salah satu strategi penting dalam penanganan perkara korupsi. Selain untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, penyitaan juga bertujuan untuk mengamankan potensi kerugian negara agar dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum yang tersedia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk Kejati Sumsel, terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi.
Berbagai kasus besar berhasil diungkap, termasuk yang berkaitan dengan sektor distribusi dan logistik.
Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Masyarakat pun diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang akurat serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.
Transparansi informasi dari pihak kejaksaan juga menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.
Dengan adanya penyitaan lanjutan ini, diharapkan proses penyidikan terhadap kasus distribusi semen oleh PT KMM dapat segera menemukan titik terang.
Kejati Sumsel memastikan bahwa setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ke depan, aparat penegak hukum juga diharapkan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait guna mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. Pengawasan yang ketat serta sistem distribusi yang transparan menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyimpangan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sektor distribusi, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan, harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap penyimpangan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Kejati Sumsel, publik berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan menghasilkan putusan yang adil.
Penegakan hukum yang konsisten menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat serta pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Selatan. (***)
0 Komentar