Musi Online https://musionline.co.id 28 May 2026 @17:15 10 x dibaca 
Cegah Praktik Pungli SPMB 2026, Pemkab OKU Teken Komitmen Bersama Guru Demi Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan.
Musionline.co.id, Ogan Komering Ulu – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh guru, kepala sekolah, serta panitia pelaksana jenjang SD dan SMP di Kabupaten OKU.
Komitmen bersama itu sekaligus menjadi penanda resmi dimulainya proses SPMB tahun ajaran 2026/2027 di wilayah Kabupaten OKU.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru harus berjalan secara terbuka, jujur, adil, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang bersih dari kepentingan pribadi maupun tindakan yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik diminta menjaga integritas selama proses penerimaan murid berlangsung.
“Penandatanganan komitmen bersama seluruh guru jenjang SD dan SMP OKU ini menandai telah dibukanya SPMB tahun ajaran 2026–2027,” ujar Teddy Meilwansyah saat kegiatan berlangsung pada Rabu (27/5).
Ia menekankan agar tidak ada praktik titipan dalam proses penerimaan murid baru tahun ini. Menurutnya, semua peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan aturan yang berlaku tanpa perlakuan khusus.
Bupati menegaskan bahwa proses seleksi penerimaan murid baru di Kabupaten OKU wajib dilakukan secara transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh anak memiliki akses pendidikan yang layak dan setara.
“Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan penegasan agar para kepala sekolah dan guru bekerja secara transparan, berkeadilan, inklusif, tanpa diskriminasi, dan bebas pungli,” tegasnya.
Menurut Teddy, komitmen bersama ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam memastikan pendidikan di Kabupaten OKU berjalan secara sehat.
Dengan sistem yang bersih, masyarakat diharapkan dapat memiliki rasa percaya terhadap proses penerimaan siswa baru tanpa adanya kekhawatiran terkait praktik tidak sehat.
Empat Jalur Penerimaan SPMB 2026 di Kabupaten OKU
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 dilakukan dengan sistem yang dirancang agar lebih adil dan tepat sasaran. Untuk tahun ini, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon murid baru sesuai kriteria masing-masing.
Jalur pertama adalah jalur domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan sekolah sesuai ketentuan zonasi atau domisili yang berlaku.
Kemudian jalur afirmasi ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Jalur ini bertujuan memberikan kesempatan lebih besar kepada anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan dengan dukungan pemerintah.
“Jalur afirmasi memberikan kesempatan pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan peserta didik penyandang disabilitas agar tetap mendapatkan hak pendidikan yang setara,” jelas Kadarisman.
Selanjutnya terdapat jalur mutasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.
Jalur ini juga mencakup anak guru maupun tenaga kependidikan yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.
Adapun jalur terakhir adalah jalur prestasi. Jalur ini disiapkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik baik di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.
Selain itu, nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) juga menjadi bagian dari indikator dalam jalur prestasi guna memberikan ruang bagi siswa berprestasi untuk memperoleh akses pendidikan sesuai kemampuan yang dimiliki.
“Kemudian jalur prestasi bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, serta nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA),” tambahnya.
Komitmen Bersama untuk Mencegah Kecurangan dan Penyimpangan
Dalam kegiatan tersebut, seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB turut menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bersih, jujur, dan akuntabel.
Langkah ini juga menjadi bentuk peringatan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, baik berupa pungutan liar, manipulasi data, hingga praktik titipan siswa yang tidak sesuai aturan.
Kadarisman menegaskan bahwa seluruh panitia diminta bekerja sesuai regulasi serta menjunjung tinggi integritas. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah daerah memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan,” tegas Kadarisman.
Pemerintah Kabupaten OKU berharap komitmen tersebut tidak berhenti sebatas penandatanganan seremonial, melainkan benar-benar diterapkan selama tahapan penerimaan siswa berlangsung.
Selain itu, masyarakat juga diminta ikut berperan aktif mengawasi proses SPMB. Transparansi diyakini akan lebih kuat apabila masyarakat turut terlibat dalam pengawasan.
Masyarakat Bisa Melapor Jika Menemukan Dugaan Pelanggaran
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Dinas Pendidikan Kabupaten OKU juga menyediakan posko pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Layanan pengaduan tersebut disiapkan agar masyarakat dapat melapor secara aman dan terbuka jika menemukan dugaan pungli, kecurangan administrasi, ataupun penyimpangan lain yang berpotensi merugikan peserta didik.
Tidak hanya itu, proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi juga dilakukan secara real time melalui laman resmi SPMB Kabupaten OKU.
Sistem daring tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat memantau perkembangan proses seleksi.
Kadarisman menyebut bahwa masyarakat dapat mengakses informasi resmi terkait tahapan, jadwal, hingga hasil seleksi melalui laman resmi SPMB Kabupaten OKU.
Informasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi SPMB Kabupaten OKU di https://spmbdisdikkaboku.com.
Dengan adanya komitmen bersama, pengawasan terbuka, serta sistem pendaftaran berbasis daring, Pemerintah Kabupaten OKU berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih bersih, adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi maupun pungutan liar. (***)
0 Komentar