Musi Online https://musionline.co.id 09 June 2026 @15:05 23 x dibaca 
Indonesia Tembus Peringkat 4 Global Islamic Economy, Arsjad Rasjid: Kita Harus Bisa Nomor Satu.
Musionline.co.id, Palembang – Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin ekonomi halal dunia.
Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, sumber daya yang melimpah, serta posisi strategis sebagai penghubung kawasan Asia Pasifik dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menduduki posisi teratas dalam ekonomi syariah global.
Pandangan tersebut disampaikan oleh pengusaha nasional berdarah Palembang, Arsjad Rasjid, saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Dalam kesempatan itu, Arsjad mengajak civitas akademika untuk melihat besarnya potensi ekonomi syariah yang dimiliki Indonesia sekaligus tantangan yang masih harus dihadapi agar mampu bersaing di tingkat global.
“Membangun ekosistem halal itu seperti membangun rumah. Tidak bisa sendirian. Butuh gotong royong. Dan kita punya modal yang tidak sedikit untuk memimpin,” ujar Arsjad di hadapan peserta kuliah umum.
Potensi Ekonomi Halal Dunia Terus Melonjak
Dalam pemaparannya, Arsjad mengungkapkan bahwa ekonomi halal global saat ini berkembang sangat pesat.
Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026, nilai ekonomi halal dunia telah mencapai sekitar USD 2,6 triliun pada tahun 2024.
Nilai tersebut bahkan disebut setara hampir 15 kali lipat penerimaan negara Indonesia pada periode yang sama.
Lebih menarik lagi, angka tersebut diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai USD 3,56 triliun pada tahun 2029.
Pertumbuhan yang sangat besar ini menunjukkan bahwa sektor ekonomi syariah bukan lagi sekadar pasar khusus, melainkan telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia yang mampu mendorong perdagangan, investasi, industri makanan halal, keuangan syariah, fesyen muslim, farmasi, kosmetik hingga sektor pariwisata.
Menurut Arsjad, Indonesia seharusnya mampu mengambil peran lebih besar dalam perkembangan tersebut.
Namun fakta saat ini menunjukkan bahwa posisi Indonesia masih berada di bawah beberapa negara lain dalam indeks ekonomi Islam dunia.
Indonesia Masih di Peringkat Keempat
Arsjad menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi keempat dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI). Peringkat tersebut turun satu tingkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Posisi Indonesia berada di bawah Malaysia yang menempati peringkat pertama, disusul Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.
Kondisi tersebut dinilai cukup ironis mengingat Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia dengan jumlah lebih dari 240 juta jiwa.
“Malaysia ada di peringkat pertama, kita di peringkat keempat. Padahal Indonesia punya populasi Muslim terbesar di dunia. Secara geografis, kita adalah jembatan antara Asia Pasifik dengan negara-negara OKI. Masa kita kalah dengan Malaysia?” tegas Arsjad.
Ia menilai capaian tersebut harus menjadi pemicu bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja lebih keras dalam membangun ekosistem ekonomi halal yang kuat dan berkelanjutan.
Bagi Arsjad, target Indonesia bukan sekadar masuk dalam lima besar ekonomi syariah dunia, tetapi harus mampu menjadi nomor satu.
Peran Strategis B57+ Asia Pacific
Dalam kuliah umum tersebut, Arsjad hadir sebagai Chairman B57+ Asia Pacific Chapter.
Organisasi ini merupakan chapter pertama dari B57+ Group, sebuah inisiatif strategis yang digagas oleh Islamic Chamber of Commerce and Development dan diluncurkan di Istanbul pada November 2025.
B57+ dibentuk untuk menghubungkan pasar di 57 negara anggota OKI serta sejumlah negara mitra di luar OKI.
Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu mempercepat kolaborasi bisnis, investasi, serta pengembangan industri halal lintas negara.
Arsjad menjelaskan bahwa B57+ Asia Pacific memiliki tiga agenda utama yang menjadi fokus kerja organisasi tersebut.
Pertama, meningkatkan perdagangan antarnegara anggota OKI melalui jaringan bisnis yang lebih terstruktur dan efektif.
Kedua, memperkuat arus investasi ke dalam ekosistem halal lintas negara agar sektor-sektor strategis dapat berkembang lebih cepat.
Ketiga, menyusun rekomendasi kebijakan bersama pemerintah sehingga produk halal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dapat lebih mudah diterima di pasar internasional.
“Yang membedakan B57+ dari inisiatif multilateral lain adalah ukurannya: nilai perdagangan nyata, investasi nyata, dan dampak nyata. Bukan sekadar deklarasi,” kata Arsjad.
Menurutnya, pendekatan yang berorientasi pada hasil konkret menjadi kunci agar ekonomi halal tidak hanya berkembang dalam konsep, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Ekosistem Halal Harus Inklusif
Selain berbicara mengenai perdagangan dan investasi, Arsjad juga menekankan pentingnya membangun ekosistem halal yang inklusif.
Ia menilai bahwa ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam, tetapi dapat menjadi ruang kolaborasi bagi seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang agama maupun budaya.
Arsjad mencontohkan keteladanan Nabi Muhammad SAW melalui Piagam Madinah yang menjadi simbol kehidupan masyarakat yang harmonis dan saling bekerja sama meskipun terdiri dari berbagai kelompok.
Menurutnya, semangat tersebut relevan untuk diterapkan dalam pengembangan ekonomi halal modern.
Pelaku usaha non-Muslim, kata dia, juga memiliki peluang besar untuk berpartisipasi dalam industri halal, baik sebagai produsen, investor maupun mitra bisnis.
Dengan pendekatan yang terbuka dan kolaboratif, Indonesia diyakini mampu menciptakan ekosistem halal yang lebih kuat sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global.
Peran Kampus dalam Mencetak Generasi Ekonomi Syariah
Di hadapan mahasiswa dan akademisi UIN Raden Fatah Palembang, Arsjad juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang ekonomi syariah.
Menurutnya, kampus memiliki posisi strategis dalam melahirkan inovasi, riset, serta talenta yang mampu menjawab kebutuhan industri halal masa depan.
Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menjadi pengusaha, inovator, dan pemimpin yang berkontribusi dalam memperkuat ekonomi syariah nasional.
Dengan dukungan dunia pendidikan, sektor usaha, pemerintah, serta kolaborasi internasional melalui berbagai platform seperti B57+, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan posisinya dalam ekonomi halal dunia.
“Indonesia memiliki semua syarat untuk menjadi pemimpin ekonomi halal global. Yang dibutuhkan sekarang adalah kolaborasi, konsistensi, dan keberanian untuk mengambil peran lebih besar,” pungkas Arsjad.
Optimisme tersebut menjadi pesan penting bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar terbesar ekonomi halal dunia, melainkan harus mampu menjadi pusat pertumbuhan dan pemimpin utama ekonomi syariah global di masa mendatang. (***)
0 Komentar