Musi Online https://musionline.co.id 28 June 2026 @14:43 18 x dibaca 
Jamintel Kukuhkan 12.865 Pengurus ABPEDNAS Sumsel, BPD Diminta Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program Makan Bergizi Gratis.
Musionline.co.id, Ogan Ilir – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Manthovani, secara resmi mengukuhkan sebanyak 12.865 anggota dan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Selatan.
Kegiatan berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, Sabtu (27/6/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa, khususnya dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Selain itu, para anggota BPD juga diminta berperan aktif mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah dijalankan pemerintah di berbagai daerah.
Acara pengukuhan dihadiri oleh jajaran pengurus ABPEDNAS pusat, pemerintah daerah, kepala daerah, perangkat desa, anggota BPD dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, serta berbagai unsur terkait yang memiliki perhatian terhadap pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa keberadaan BPD tidak hanya sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat desa, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan BPD merupakan salah satu langkah efektif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa maupun berbagai bentuk tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan desa.
"Teman-teman BPD dapat membantu pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa yang baik, sekaligus melakukan pengawasan terhadap dapur makan sekolah gratis atau Program Makan Bergizi Gratis," ujar Reda Manthovani kepada awak media.
Ia menjelaskan, penguatan fungsi pengawasan tersebut dilatarbelakangi masih adanya aparatur desa yang tersangkut kasus korupsi dalam pengelolaan anggaran desa.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 525 kepala desa dan perangkat desa yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Namun, setelah dilakukan berbagai upaya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan, jumlah kasus tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2026.
"Artinya para BPD ini ikut mengawasi jalannya anggaran di desa. Dengan adanya program ini, alhamdulillah perangkat desa yang terjaring kasus korupsi jauh berkurang. Yang terjaring tahun 2026 hingga bulan Juni ini ada sekitar 50-an orang," katanya.
Penurunan angka tersebut dinilai menjadi indikator bahwa keterlibatan masyarakat melalui lembaga BPD dapat memberikan dampak positif terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Selain memperkuat fungsi pengawasan, Jamintel juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan kepada anggota BPD yang aktif menjalankan tugasnya melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan modal usaha produktif yang dapat dimanfaatkan masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga maupun desa.
Beberapa program usaha yang akan dikembangkan antara lain budidaya ayam petelur, usaha bioflok perikanan, hingga berbagai kegiatan ekonomi produktif lainnya yang disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.
Program tersebut diharapkan mampu menciptakan desa yang semakin mandiri secara ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
Tidak hanya fokus pada sektor ekonomi, ABPEDNAS juga akan mengambil peran dalam meningkatkan akses pendidikan masyarakat desa.
Reda Manthovani menjelaskan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu yang memiliki keterbatasan biaya pendidikan dapat diusulkan melalui ABPEDNAS untuk memperoleh bantuan maupun akses pendidikan dari pemerintah pusat.
Usulan tersebut nantinya akan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi agar memperoleh perhatian sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Reda juga memperkenalkan rencana pemanfaatan teknologi digital guna memperkuat sistem pengawasan di tingkat desa.
Melalui sistem berbasis QRIS, anggota BPD nantinya dapat melakukan pendataan sekaligus menyampaikan laporan secara cepat apabila ditemukan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Laporan tersebut dapat berupa kualitas makanan yang kurang layak, keterlambatan distribusi, hingga berbagai kendala lain yang ditemukan di lapangan.
"Dengan begitu para BPD dapat membuat laporan langsung ketika ada permasalahan terkait MBG, apakah makanan basi atau masalah lainnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti, baik oleh aparat Tipikor maupun oleh pihak penyelenggara program itu sendiri dalam hal ini BGN," tegasnya.
Sistem pelaporan digital tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengawasan sehingga setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani tanpa harus menunggu laporan berjenjang.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengukuhan ABPEDNAS se-Sumatera Selatan yang dinilainya menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Ia mengaku bangga karena Dewan Pengawas ABPEDNAS pusat hadir langsung ke Sumatera Selatan untuk melantik dan mengukuhkan ribuan pengurus dan anggota BPD dari seluruh wilayah provinsi tersebut.
"Sebagai gubernur, saya merasa bangga dan bersyukur karena Dewan Pengawas ABPEDNAS dapat datang langsung ke Sumatera Selatan untuk melantik dan mengukuhkan pengurus ABPEDNAS se-Sumsel," ujar Herman Deru.
Menurut Herman Deru, keberadaan anggota dan pengurus ABPEDNAS memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlangsungan pembangunan desa.
Peran tersebut meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mengawal pembangunan infrastruktur, hingga mendukung pengembangan berbagai usaha produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ada penugasan tersendiri bagi anggota dan pengurus ABPEDNAS, yakni menjaga desa. Bagaimana MBG berjalan dengan baik, ekonomi desa menggeliat, pembangunan berjalan, termasuk pengembangan usaha ayam petelur dan berbagai potensi lainnya. Untuk itu kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah disalurkan dan berharap program ini terus berlanjut," tandasnya.
Melalui pengukuhan 12.865 anggota dan pengurus ABPEDNAS tersebut, diharapkan Badan Permusyawaratan Desa di seluruh Sumatera Selatan semakin mampu menjalankan fungsi pengawasan, pengawasan anggaran, penyaluran aspirasi masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan BPD diyakini menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, maju, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (***)
0 Komentar