Musi Online | Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Rawas Ulu Muratara
Home        Berita        Hukum Kriminal,Seputar Musi

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Rawas Ulu Muratara

Musi Online
https://musionline.co.id 12 June 2021 @21:46 399 x dibaca
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Rawas Ulu Muratara
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Muratara - Aparat gabungan Polres Muratara dan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumsel, Sabtu (12/6/2021) pagi.

Penggerbekan dipimpin langsung Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto SIK didamping Wakapolres, para kepala satuan (Kasat) dengan jumlah 50 personil. Kemudian dibantu personil batalyon B pelopor Brimob sebanyak 104 orang dipimpin Danki Iptu Antoni.

Dari penggerbekan di kampung narkoba itu, petugas berhasil mengamankan 18 tersangka, terdiri dari 15 orang pria dan tiga perempuan.

Para tersangka yang berhasil diamankan dari kampung narkoba itu, kebanyakan memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berbagai kasus kejahatan pihak kepolisian.

Mereka adalah Sabar Kusnadi, Ramadani alias roma (DPO kasus 3C), Indra Gunawan alias Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba), Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution, Maksum, Rahman, Endang Gunanto alis Eeng, Tasman (DPO narkoba), Tergani, Riza Maika (Istri darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti dan Ratna.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari lokasi. 34 unit mesin judi ketangkasan, 21 unit kendaraan roda dua tanpa dokumen, satu unit kendaraan roda empat jenis suzuki karimun. Lalu 13 senjata tajam (sajam), tiga senjata api (senpi) rakitan laras pendek, satu senpi laras panjang. 50 unit ponsel, lima lembar STNK, delapan butir amunisi revolver, sebutir amunisi laras panjang, satu klip bening bungkus besar seberat 313gram diduga narkoba jenis sabu-sabu, sebungkus sabu seberat 34,18 gram, satu unit timbangan digital, 10 botol alat hisap sabu, uang kertas berjumlah Rp 19.795.000 dan dua unit jam tangan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri melalui Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto menjelaskan, jika pihaknya mendapatkan informasi kalau di lokasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan perjudian.

Mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga dilakukan giat penggerbekan dibantu personil brimob.

Kini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top