Musi Online https://musionline.co.id 17 June 2021 @13:50 519 x dibaca Musionline.co.id, Indralaya -- Dewan Perwakailan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian laporan Komisi Komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2020, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan diakhiri Pendapat Akhir Bupati bertempat di ruang rapat paripurna DPRD KPT Tanjung Senai, Rabu (16/6).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto HS didampingi wakil Ketua, Ahmad Syafe’i, Ketua Badan Kehormatan, Basri M. Zahri serta Anggota DPRD dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan
Hadir Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Sekda H. Mukhsin Abdullah, para Asisten Bupati serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Lingkup Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam penyampaiannya, Komisi I disampaikan oleh Muhammad Iqbal, Komisi II disampaikan oleh Afrizal,SH, Komisi III disampaikan oleh Amir Hamzah, SH dan komisi IV disampaikan oleh Safari.
Dari keempat komisi yang menyampaikan laporan, menyetujui Rencana Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan catatan catatan yang sudah disampaikan kepada masing masing OPD.
Bupati Panca mengatakan, pihaknya akan terus bekerja keras dan terus meningkatkan kapabilitas.
"Saya juga ingin berterima kasih dan memberikan penghargaan yang sebesar besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan ilir yang telah bekerja keras dalam merampungkann pembuatan RAPERDA pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020," ujarnya.
Selanjuntnya dilakukan penandatanganan persetujuan oleh Ketua DPRD Soeharto HS bersama Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’I dan dilanjutkan penyampaian pendapat akhir bupati.
(red/mj)
0 Komentar