Musi Online https://musionline.co.id 21 July 2021 @16:09 335 x dibaca Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar
Musionline.co.id, Indralaya - Terkait beredarnya video viral dua oknum anggota BPBD dan Pol PP yang melakukan pungli ke pengendara sopir mobil truk di pos penyekatan Gerbang Tol Keramasan, Rabu (21/7) lalu.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar secara tegas berikan sanksi pemberhentian kepada kedua oknum anggota BPBD dan Pol PP yang terlibat melakukan pungli didalam video tersebut.
“Ya, dari hasil pemeriksaan dari pihak Kepolisian kedua oknum tersebut sudah dilimpahkan ke Inspektorat, tetapi sudah saya arahkan untuk memberikan sangsi tegas yaitu pemberhentian, karena sudah jelas buktinya didalam video tersebut,” ucap Panca Wijaya Akbar saat diwancarai awak dikantor Bupati, Jumat (23/7).
Dikatakannya kembali, terkait adanya keterlibatan tiga anggota lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, jika terbukti dirinya akan memberikan sangsi tegas pemberhentian.
“Untuk keterlibatan anggota lainnya masih dalam pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, jika terbukti tetap kita berisangsi tegas, namun kita tetap mendepankan asas praduga tidak bersalah,” terangnya.
Dirinya juga menghimbau baik itu dari kepala OPD hingga kebawah jangan pernah sekali-kali untuk melakukan pungli dalam bentuk apapun.
“Ya, mulai dari saya dilantik menjadi Bupati ogan ilir saya menghimbau mulai dari seluruh kepala OPD hingga ke bawah jangan pernah sekali-kali melakukan pungli dalam bentuk apapun,” himbaunya.
(ril)
0 Komentar