Musi Online https://musionline.co.id 26 July 2021 @15:46 217 x dibaca Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar
Musionline.co.id, Indralaya - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sediakan satu hekatar lahan di belakang Perumahan RSS Bakti Guna Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya OI untuk pemakaman Covid19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Panca Wijaya Akbar usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai OI, Senin (26/7).
“Ya, kita sudah menyediakan tempat pemakaman umum (TPU) bagi warga yang menjadi korban covid19, karena kemarin kita mendapatkan kabar bahwa ada masyarakat Ogan Ilir yang meninggal terpapar covid19 ditolak saat dimakamkan,” katanya.
Dikatakannya kembali TPU Covid19 yang disediakan oleh pihak pemkab OI tidak semata-mata harus dimakamkan disana akan tetapi bagi yang ditolak saat dimakamkan.
“TPU yang kita sediakan tidak semata-mata harus dimakamkan disana juga. Jika ada penolakan saja barulah di kebumikan disana,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk zona Covid19 di Kabupaten Ogan Ilir saat ini masuk di Orange.
“Ya, Kabupaten Ogan Ilir saat ini masuk di zona Orange di Sumsel dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan Covid19 dengan menerapkan 5 M,” himbaunya.
(El)
0 Komentar