Musionline.co.id, Palembang – Terkait mangkraknya pembanguan Masjid Sriwijaya dan kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah menetapkan enam tersangka atas dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut. Kini proses hukumnya masuk ke tahap persidangan. Penggiat anti korupsi di Sumsel, Ir Amrizal Aroni Msi mempertanyakan keberadaan uang patungan dari para tokoh Sumsel guna membangun masjid itu yang katanya mencapai miliaran rupiah.
Amrizal meminta, agar para pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke aparat penegak hukum terkait sumbangan untuk pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut.
“Jadi selain APBD, untuk pihak-pihak yang merasa dirugikan karena telah patungan memberikan sumbangan untuk Masjid Sriwijaya agar melapor,” katanya, Kamis (26/8/2021).
Bukan hanya itu, jika ada dana sumbangan dari pemerintah Kabupaten/Kota di Sumsel yang bersumber dari anggaran APBD Kab/Kota, maka masyarakat juga berhak melaporkannya kepada penegak hukum.
“Karena itu memakai dana APBD maka masyarakat berhak mempertanyakan dan melapor. Apalagi, informasinya sumbangan dari para tokoh Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumsel yang ikut menyumbang dalam pembangunan Masjid Sriwijaya ini jumlahnya mencapai miliran rupiah. Untuk itulah ini harus diusut,” tegasnya. (***)