Musi Online | Usai Cek Kesehatan Ahmad Nasuhi Kembali Dijebloskan ke Rutan Pakjo
Hut sumsel
Home        Berita        Hukum Kriminal

Usai Cek Kesehatan Ahmad Nasuhi Kembali Dijebloskan ke Rutan Pakjo

Musi Online
https://musionline.co.id 26 August 2021 @09:15 707 x dibaca
Usai Cek Kesehatan Ahmad Nasuhi Kembali Dijebloskan ke Rutan Pakjo
Tersangka Ahmad Nasuhi dikawal jaksa kejati Sumsel. (foto-Antara)

Musionline.co.id, Palembang – Pihak Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksakan kesehatan Ahmad Nasuhi, tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya ke RSMH Palembang. Usai melakukan cek kesehatan, mantan Plt Kepala Biro Kesra Provinsi Sumsel ini kembali dijebloskan ke sel Rutan Pakjo, Rabu (25/8/2021).

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman SH MH menjelaskan, dibawanya tersangka melakukan cek up kesehatan merupakan permintaan dari tersangka yang sebelumnya telah mengajukan permohonan ke Kejati Sumsel.

“Tersangka dibawa ke RSMH Palembang dikawal tim penyidik Kejati Sumsel. Pukul 10.00 WIB tersangka dibawa dari Rutan Pakjo menuju RSMH. Kemudian pukul 14.00 WIB atau usai cek kesehatan, tersangka kembali dibawa jaksa penyidik ke Rutan Pakjo Palembang,” ungkapnya.

Dilanjutkan, terkait cek kesehatan tersebut pihak Kejati Sumsel belum mengetahui hasilnya, sebab belum dikeluarkan oleh dokter.

“Kita belum tahu hasil cek up tersebut. Nanti hasilnya akan disampaikan secara resmi oleh dokter kepada Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. Setelah hasil cek up diterima, maka hasil cek kesehatan tersangka akan diteliti lebih dulu oleh Jaksa Penyidik, barulah Jaksa Penyidik akan memberikan pendapat,” katanya.

Khaidirman menegaskan, Ahmad Nasuhi tersangka dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dibawa ke rumah sakit, hanya untuk melakukan cek kesehatan.

“Jadi, hanya cek up kesehatan sesuai permintaan tersangka dan dia tidak dirawat inap. Usai cek up tersangka langsung dikembalikan ke Rutan Pakjo,” tegasnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top