Musi Online | Penanganan Covid-19 Membaik, Pemerintah Sesuaikan Level PPKM di Beberapa Wilayah
Home        Berita        Nasional

Penanganan Covid-19 Membaik, Pemerintah Sesuaikan Level PPKM di Beberapa Wilayah

Musi Online
https://musionline.co.id 31 August 2021 @09:39 452 x dibaca
Penanganan Covid-19 Membaik, Pemerintah Sesuaikan Level PPKM di Beberapa Wilayah
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). (foto : BPMI Setpres)

“Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak serta ridha Allah SWT. Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan”

(Jokowi)

 

Musionline.co.id, Jakarta - Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan dalam satu pekan terakhir, di mana tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak serta ridha Allah SWT.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokow) dalam pernyataannya terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/8/2021).

“Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 juga semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” ungkap Presiden.

Berdasarkan capaian tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sementara itu, wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan pekan ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya,” ungkapnya lagi.

Jokowi menambahkan, secara keseluruhan penanganan pandemi Covid-19 di Jawa-Bali memiliki perkembangan yang cukup baik. Wilayah yang masuk ke level 4 mengalami penurunan dari 51 Kabupaten/Kota menjadi 25 Kabupaten/Kota, wilayah yang masuk ke level 3 dari 67 Kabupaten/Kota menjadi 76 Kabupaten/Kota dan wilayah yang masuk ke level 2 dari 10 Kabupaten/Kota menjadi 27 Kabupaten/Kota.

Selain itu, untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan. Dimana wilayah yang masuk level 4 dari tujuh Provinsi menjadi empat Provinsi dan dari 104 Kabupaten/Kota menjadi 85 Kabupaten/Kota.

“Level 3 dari 234 Kabupaten/Kota menjadi 232 Kabupaten/Kota dan level 2 dari 48 Kabupaten/Kota menjadi 68 Kabupaten/Kota, kemudian level 1 dari tidak ada Kabupaten/Kota menjadi satu Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Meski terjadi perbaikan, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari.

Presiden mengingatkan, bahwa sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen saat ini, juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (***/BPMI Setpres)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top