Musi Online https://musionline.co.id 07 May 2026 @15:35 50 x dibaca 
Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Selatan, dr. Hj. Ratu Tenny Leriva, M.M., saat menerima audiensi dari Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI).
Musionline.co.id, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Sumatera Selatan, dr. Hj. Ratu Tenny Leriva, M.M., menerima audiensi dari Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Internship Dokter Indonesia, khususnya setelah wafatnya empat dokter internship dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Keempat dokter tersebut yakni dr. Kartika Ayu Permatasari, dr. Edgar Bezaliel Hartanto, dr. Andito Mohamad Wibisono, dan dr. Myta Aprilia Azmy
Dalam pertemuan itu, PP PDUI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang dialami para dokter internship di lapangan. Rangkaian peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius bahwa pelaksanaan program internship membutuhkan evaluasi menyeluruh, terutama karena menyangkut aspek keselamatan, perlindungan, kesejahteraan, dan kualitas pembelajaran bagi dokter muda.
dr. Ratu menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, wafatnya para dokter muda ini menjadi duka bersama sekaligus alarm serius bagi seluruh pemangku kebijakan.
“Ini sangat miris. Mereka adalah dokter-dokter muda yang baru akan merintis karier dan mengabdikan ilmunya untuk masyarakat. Namun, di awal perjalanan itu, kita justru kehilangan mereka,” ujar dr. Ratu.
Dalam audiensi itu, PP PDUI turut menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi dokter internship, mulai dari beban kerja yang melebihi ketentuan, kendala izin dan cuti, pelimpahan tugas di luar kompetensi, ketidaksesuaian status peserta dengan praktik di lapangan, keterbatasan Bantuan Biaya Hidup (BBH), hingga lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan.
dr. Ratu menilai berbagai persoalan tersebut perlu dievaluasi secara serius karena menyangkut perlindungan dokter muda, kualitas pembelajaran, serta mutu pelayanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa dokter internship tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai tenaga tambahan, melainkan sebagai peserta pembelajaran profesi yang harus mendapatkan perlindungan layak.
“Program internship harus menjadi ruang pembelajaran yang aman, adil, dan manusiawi. Perlindungan terhadap dokter muda juga merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan pasien dan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya.
PP PDUI dalam pertemuan tersebut mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap Program Internship Dokter Indonesia, termasuk penegakan standar jam kerja, perlindungan hak istirahat dan kesehatan, perbaikan mekanisme izin dan cuti, penyesuaian BBH, serta penguatan sistem pengawasan yang aman dan transparan.
dr. Ratu menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal isu perlindungan dokter internship agar mendapat perhatian dari pihak terkait.
0 Komentar