Musi Online | Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi PDPDE Sumsel
Home        Berita        Hukum Kriminal

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi PDPDE Sumsel

Musi Online
https://musionline.co.id 01 October 2021 @20:58 565 x dibaca
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi PDPDE Sumsel

Musionline.co.id, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (1/10/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH mengungkapkan, kedua saksi yang diperiksa adalah TLIS selaku Commercial Manager Talisman Energy dan AAGAR selaku mantan Head Commercial Pertamina Hulu Energi Jambi Merang.

"TLIS dan AAGAR diperiksa untuk mengetahui transaksi keuangan di PT PDPDE Gas," ujarnya dalam keterangan pers tertulis.

Dilanjutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PDPDE Sumsel.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutupnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top