Musi Online https://musionline.co.id 08 October 2021 @11:52 318 x dibaca Musionline.co.id, Palembang - PT Hutama Karya mulai besok, tanggal 9 Oktober 2021 bakal berlakukan tarif baru untuk kendaraan yang melintasi jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra).
Plt Executive Vice Presiden Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono dalam rilisnya menjelaskan, mulai Sabtu tanggal 9 Oktober 2021, pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Palindra resmi berlaku tarif baru.
Dwi melanjutkan, Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Palindra telah melakukan sosialisasi kepada regulator, key opinion leader dan komunitas sekitar Jalan Tol Palindra. Sosialisasi disampaikan melalui FGD internal virtual terbatas dengan para stake holder jalan Tol Palindra diselenggarakan pada tanggal 28 September 2021.
"Hasil FGD, semua pihak setuju dengan penyesuaian tarif jalan tol tersebut," jelasnya, Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, penyesuaian tarif tol telah diatur berdasarkan regulasi tentang jalan tol di Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 tahun 2021, tentang perubahan ke empat atas PP No 15 tahun 2005 tentang jalan tol.
Bukan hanya melakukan penyesuaian tarif, pihaknya juga telah nelakukan peningkatan standar pelayanan minimal (SPM) dan fasilitas yang ada di jalan tol Palindra.
Ini tarif tol Palindra berlaku besok berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 1169/KPTS/M/2021 tertanggal 13 September 2021 :
1. Dari Arah Palembang
a. Palembang-Pemulutan :
Golongan 1 : Rp 7.500
Golongan II : Rp 11.000
Golongan III : Rp 11.000
Golongan IV : Rp 14.500
Golongan V : Rp 14.500
b. Palembang-KTM Rambutan
Golongan 1 : Rp 12.000
Golongan II : Rp 18.000
Golongan III : Rp 18.000
Golongan IV : Rp 24.000
Golongan V : Rp 24.000
c. Palembang-Simpang Indralaya
Golongan 1 : Rp 20.500
Golongan II : Rp 31.000
Golongan III : Rp 31.000
Golongan IV : Rp 41.500
Golongan V : Rp 41.500
2. Dari Arah Pemulutan
a. Pemulutan-Palembang
Golongan 1 : Rp 7.500
Golongan II : Rp 11.000
Golongan III : Rp 11.000
Golongan IV : Rp 14.500
Golongan V : Rp 14.500
b. Pemulutan-KTM Rambutan
Golongan 1 : Rp 4.500
Golongan II : Rp 7.000
Golongan III : Rp 7.000
Golongan IV : Rp 9.500
Golongan V : Rp 9.500
c. Pemulutan-Simpang Indralaya
Golongan 1 : Rp 13.500
Golongan II : Rp 20.000
Golongan III : Rp 20.000
Golongan IV : Rp 27.000
Golongan V : Rp 27.000
3. Dari Arah KTM Rambutan
a. KTM Rambutan-Palembang
Golongan 1 : Rp 12.000
Golongan II : Rp 18.000
Golongan III : Rp 18.000
Golongan IV : Rp 24.000
Golongan V : Rp 24.000
b. KTM Rambutan-Pemulutan
Golongan 1 : Rp 4.500
Golongan II : Rp 7.000
Golongan III : Rp 7.000
Golongan IV : Rp 9.500
Golongan V : Rp 9.500
c. KTM Rambutan-Simpang Indralaya
Golongan 1 : Rp 9.000
Golongan II : Rp 13.000
Golongan III : Rp 13.000
Golongan IV : Rp 17.500
Golongan V : Rp 17.500
4. Dari Arah Simpang Indralaya
a. Simpang Indralaya-Palembang
Golongan 1 : Rp 20.500
Golongan II : Rp 31.000
Golongan III : Rp 31.000
Golongan IV : Rp 41.500
Golongan V : Rp 41.500
b. Simpang Indralaya-Pemulutan
Golongan 1 : Rp 13.500
Golongan II : Rp 20.000
Golongan III : Rp 20.000
Golongan IV : Rp 27.500
Golongan V : Rp 27.500
c. Simpang Indralaya-KTM Rambutan
Golongan 1 : Rp 9.000
Golongan II : Rp 13.000
Golongan III : Rp 13.000
Golongan IV : Rp 17.500
Golongan V : Rp 17.500 (***)
0 Komentar