Musi Online | Datangi Muba, Penyidik KPK Geledah Dinas PUPR
Home        Berita        Seputar Musi,Hukum Kriminal

Datangi Muba, Penyidik KPK Geledah Dinas PUPR

Musi Online
https://musionline.co.id 21 October 2021 @11:26 368 x dibaca
Datangi Muba, Penyidik KPK Geledah Dinas PUPR
Suasana Kantor Dinas PUPR Muba saat dilakukan pengeledahan penyidik KPK, Kamis (21/10/2021). (foto : ist)

Musionline.co.id, Sekayu - Sebanyak tujuh unit mobil jenis Innova berisi para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (21/10/2021) pagi.

Kedatangan para penyidik KPK ini, tak lain untuk melakukan penggeledahan terhadap kantor yang disinyalir terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut. Para penyidik KPK diback up oleh personel Polres Muba.

Sebelumnya, tim tindak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Muba, Jumat (15/10/2021).

Kemudian KPK menetapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Muba, Sabtu (16/10/2021) petang.

KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengumumkan Bupati Muba periode 2017-2022 sebagai tersangka.

Selain Dodi, KPK juga menetapkan tersangka kepada HM selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, Kabid SDA PUPR Muba berinisal EU dan SUH selaku pihak swasta tak lain Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Dodi diamankan di sebuah hotel di Jakarta, lalu langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai masing-masing Rp270 juta sebagai bukti suap dan dari ajudannya Rp1,5 miliar (masih didalami KPK peruntukannya).

Kasus yang menjerat Dodi Reza Alex terkait proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba yang bersumber dari APBD dan bantuan Provinsi. Diduga, Dodi mengarahkan kepada HM, EU dan pejabat lain di PU Muba untuk merekayasa lelang dengan membuat list paket kerjaan dan telah ditentukan calon rekanannya. Tidak hanya itu, Dodi juga menentukan presentase fee dari setiap paket kerjaan.

Saat berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba dengan pengawalan ketat personel Polres Muba. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top