Musi Online https://musionline.co.id 21 October 2021 @19:29 440 x dibaca (foto : ilustrasi)
Musionline.co.id, Palembang - Sebanyak 38 kendaraan roda dua tanpa dokumen lengkap alias bodong diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Puluhan kendaraan roda dua dengan tanda nomor kendaraan (Nopol) kepulauan Jawa ini, diamankan dari dua lokasi berbeda, yaitu simpang jalan raya Betung, Kabupaten Banyuasin dan simpang jalan lintas Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Ditreskriumum Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan menjelaskan, bukan hanya mengamankan puluhan unit motor, juga berhasil dibekuk empat orang pelaku berasal dari kota Lubuk Linggau.
"Motor itu diamankan dari truk angkutan. Empat orang yang bekuk adalah pemesan motor tersebut. Mereka memesan dari Pulau Jawa," jelasnya, Kamis (21/10/2021).
Dilanjutkan, motor-motor itu rencananya akan dijual kembali orang para pelaku dengan harga murah tanpa dokumen atau dokumen yang tidak semestinya.
"Kita masih melakukan pengembangan dan memburu pemasoknya di Pulau Jawa," katanya. (***)
0 Komentar