Musi Online | Pidana Pencucian Uang, Kejagung Periksa Istri dan Anak Muddai Madang
Home        Berita        Hukum Kriminal,Seputar Musi

Pidana Pencucian Uang, Kejagung Periksa Istri dan Anak Muddai Madang

Musi Online
https://musionline.co.id 28 October 2021 @20:09 506 x dibaca
Pidana Pencucian Uang, Kejagung Periksa Istri dan Anak Muddai Madang
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi di Sumatera Selatan terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Tidak hanya disangkakan atas pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pemyidik Kejagung juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kali ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait perkara dugaan Tipikor pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.
 
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, RY selaku Direktur PT DKLN/Istri Tersangka MM dan MD selaku Anak Tersangka MM. Keduanya diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tersangka MM," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan persnya, Kamis (28/10/2021).
 
Dijelaskannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PDPDE Sumsel.
 
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujarnya.
 
Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp500 miliar ini,  telah ditetapkan empat orang tersangka. Yaitu mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan Muddai Madang selaku Komisaris Utama (Komut) PT PDPDE Gas. Kemudian Caca Isa Saleh Sadikin dan Ahmad Yaniarsah Hasan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT PDPDE Gas. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top