Musionline.co.id, Palembang - Pimpinan divisi kredit Bank Sumsel Babel (BSB) Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana selaku pegawai analis kredit menengah BSB, tersangka dugaan korupsi kredit modal kerja BSB yang membuat terjadinya kerugian negara Rp13 miliar lebih segera dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman SH MH menegaskan, akan dipanggilnya kedua orang tersebut lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (8/11/2021).
Dilanjutkan, terakhir dikabarkan kedua tersangka tengah sakit. Namun kedepan, keduanya diagendakan pemanggilan kembali oleh penyidik jika sudah sehat.
Menurutnya, kedua tersangka sudah pernah diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel. Namun saat akan diperiksa, keduanya sakit sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang hingga keduanya dinyatakan sehat. Adapun kapastitas keduanya, saat nanti diperiksa oleh penyidik Kejati yakni diperiksa sebagai tersangka. (***)