Musionline.co.id, Empat Lawang – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang, BNN Kota Lubuk Linggau, BNN Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menditeksi keberadaan ladang ganja seluas satu hektar di Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (2/2/2022).
Petugas pun langsung mendatangi lokasi di lereng curam tersebut, menemukan sekitar seribu batang ganja siap panen. Setidaknya, ada 600 batang besar ganja dan 400 batang kecil di ladang tersebut.
Sebelumnya, petugas yang melakukan penyelidikan mengamankan seorang pria berinisial EF (25). Pria tercatat sebagai warga Kecamatan Pendopo Barat ini, kedapatan menyimpan membawa 1/2kg daun ganja kering.
Menurutnya, daun ganja tersebut didapatkan dari seseorang yang diduga sebagai pemilik ladang ganja. Dari keterangan EF inilah, petugas berhasil menemukan lokasi ladang ganja itu.
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang AKBP Syahril SH mengatakan, temuan ladang ganja tersebut berawal penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
Bermula dari ditangkapnya seorang berinisial EF atas kepemilikan 1/2kg daun ganja kering. Diakui jika ganja tersebut di dapat dari seorang pemilik ladang ganja. Personel pun langsung bergerak mendatangi ladang ganjua tersebut. Setidaknya, personel gabungan harus berjalan kaki menuju lokasi sekitar 3,5 jam dengan lokasi perbukitan dan tingkat kecuraman 45 derajat.
Dijelaskan, jika tanaman ganja yang berbatang besar, seperti selalu dipangkas layaknya bonsai dan tidak melebihi dari tinggi tanaman kopi di lokasi. Ini sengaja disamarkan agar tidak terpantau drone.
“Untuk tersangka dan tanaman ganja sebagai barang bukti diamankan di BNN Provinsi Sumsel. Sementara pemilik ladang ganja, terus kita dalami dan sudah masuk dalam DPO kita,” singkatnya. (***)