Musi Online | Fakta Sidang Alex Noerdin Cs Akan Ungkap Tersangka Baru Masjid Sriwijaya
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Fakta Sidang Alex Noerdin Cs Akan Ungkap Tersangka Baru Masjid Sriwijaya

Musi Online
https://musionline.co.id 11 February 2022 @10:17
Fakta Sidang Alex Noerdin Cs Akan Ungkap Tersangka Baru Masjid Sriwijaya
Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH

Musionline.co.id, Palembang - Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwjaya terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menghadirkan dua orang saksi untuk kasus tersebut. Keduanya adalah Zainal Berlian selaku Bendahara dan Lumassia selaku Sekretaris Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Kamis (10/2/2022).

Dilansir koransn.com, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH menegaskan, kalau tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya masih menunggu fakta sidang dari Alex Noerdin cs yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Para terdakwa yang kini berproses sidang adalah Mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Mudai Madang selaku mantan bendahara yayasan wakaf Masjid Sriwijaya, Laonma PL Tobing selaku.mantan kepala BPKAD Sumsel, Agustinus Antoni selaku Kabid Anggaran BPKAD juga Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sumsel, Loka Sangganegara selaku Tim Leader Pengawas PT Indah Karya) dan Akhmad Najib mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Jadi untuk tersangka baru dalam perkara ini, kita masih menunggu fakta sidang yang terungkap dari persidangan para terdakwa tersebut. Sebab, fakta sidang merupakan tambahan informasi bagi penyidik untuk melakukan penyidikan kembali dalam perkara tersebut,” tegasnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top