Musionline.co.id, Palembang - Ada saja ulah sejumlah pria di siang hari bulan Ramadhan, mereka tak malu menggelar permainan judi di Terminal Sako, Palembang. Akibatnya, sebanyak 14 orang diamankan pihak kepolisian saat bermain judi di Warung S, Kamis (7/4/2022).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek Sako Kompol Evial Kalza mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjalankan giat operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Dijelaskan, jika di lokasi kerap dijadikan tempat perjudian yang dilakukan hampir setiap hari. Biasanya dimulai sejak pukul 11.30 WIB.
Hasil pemeriksaan petugas, ke-13 pria yang diamankan dari lokasi permainan judi melakoni berbagai profesi, mulai dari buruh, karyawan swasta, sopir dan lainnya.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa uang berjumlah ratusan ribu rupiah, gaple dan setumpuk kartu remi. (***)