Musi Online | Koordinator Sekretariat Bawaslu Muratara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Home        Berita        Hukum Kriminal,Seputar Musi

Koordinator Sekretariat Bawaslu Muratara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Musi Online
https://musionline.co.id 12 April 2022 @13:36 298 x dibaca
Koordinator Sekretariat Bawaslu Muratara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Tersangka TA saat ditahan penyidik Kejari Lubuklinggau. (foto : JamilSN)

Musionline.co.id, Lubuklinggau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menetapkan tiga orang Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi tersangka atas dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Muratara tahun 2019-2020 senilai Rp9,2 miliar, Senin (11/4/2022).

Kepala Kejari (Kajari) Lubuklinggau Willy Ade Chadir SH MH melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni menjelaskan, dari hasil penyidikan pihaknya dan dilakukan ekspos perkara, maka tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bertindak sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu Muratara, masing-masing berinsial TA, HD dan AC.

Menurutnya, dari ketiga orang tersangka yang ditetapkan, satu orang berinisial TA langsung dilakukan penahanan dan dua orang lagi (HD dan AC) tidak ditahan.

Dilanjutkan, HD belum dilakukan penahanan karena sakit dan dirawat di RS Sobirin Lubuklinggqu. Sementara tersangka AC tidak hadir alias mangkir saat dipanggil sebagai saksi, sebelum statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

Adapun pasal yang disangkakan untuk ketiga tersangka yakni Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 UU N0 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU N0 31 tahun 1999 tentang pemberantasan pidana korupsi tuntutan diatas 5 tahun.

Sebelumnya penyidik Kejari Lubuklinggau telah melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka. Mereka adalah tiga orang komisioner Bawaslu Muratara dan dua orang lagi Bendahara serta staf bendahara sekretariat Bawaslu Muratara, Kamis (7/4/2022).

Para tersangka dimaksud yaitu Ketua Bawaslu Muratara insial MW, dua anggota Bawaslu MA dan PL. Kemudian SZ dan KR merupakan bendahara dan staf bendahara Bawaslu Muratara. (***)
 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top