
Musionline.co.id, Palembang - Tokoh Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) mengharapkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus menuntaskan penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013.
Dilansir koransn.com Susno mengungkapkan, perkara tersebut harus dituntaskan karena masih ada pihak yang terlibat akan tetapi belum diproses.
“Jadi, kita harapkan Kejagung harus menuntaskan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013,” katanya.
Ia melanjutkan,dalam perkara tesebut pelaku utamanya juga belum diungkap dan diproses oleh Kejagung.
“Makanya kita minta Kejagung dapat menuntaskan dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 ini,” katanya lagi.
Menurutnya, apabila perkara tersebut tidak dituntaskan maka akan menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat Sumsel.
“Sangat disayangkan perkara dana hibah 2013 di Kejagung masih tergantung. Untuk itu diharapkan Kejagung menuntaskannya, kalau tidak dituntaskan ada apa?. Sedangkan kalau untuk Kejati Sumsel patut diacungi dua jempol, salut. Karena Kejati Sumsel telah banyak prestasi memberantas berbagai tindak pidana korupsi di Sumsel,” ujarnya.
Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH mengungkapkan, jika dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 penyidikannya di Kejagung bukan di Kejati Sumsel.
“Untuk proses penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 di Kejagung bukan di Kejati Sumsel. Dari itulah kami tidak dapat memberikan komentar, tapi yang jelas prosesnya masih di Kejagung,” singkatnya. (***)