Musi Online | MAKI Segera Ajukan Praperadilan Terkait Bansos dan Dana Hibah Sumsel 2013
Home        Berita        Seputar Musi

MAKI Segera Ajukan Praperadilan Terkait Bansos dan Dana Hibah Sumsel 2013

Musi Online
https://musionline.co.id 11 May 2022 @10:42 258 x dibaca
MAKI Segera Ajukan Praperadilan Terkait Bansos dan Dana Hibah Sumsel 2013
Ir Amrizal Aroni MSi bersama Ketua MAKI Boyamin Saiman. (Foto : Ist)

Musionline.co.id, Palembang - Lantaran masih adanya sejumlah pihak yang hingga kini belum diproses Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2013, penggiat anti korupsi Sumsel Ir Amrizal Aroni Msi akan segera mengajukan praperadilan.

Menurutnya, bersama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan kembali mengajukan praperadilan terkait kasus tersebut yang penyidikannya dilakukan Kejagung.

"Dalam kasus ini, masih ada pihak belum diproses Kejagung. Untuk itulah, kami bersama MAKI akan segera mengajukan praperadilan. Saya telah berkoordinasi dengan Ketua MAKI bapak Boyamin Saiman untuk melakukan praperadilan tersebut," tegasnya, Rabu (11/5/2022).

Ia melanjutkan, adapun pihak yang belum diproses dalam perkara itu, diantaranya para penerima dana hibah dan Bansos Sumsel 2013.

“Dalam perkara ini, kan ada para penerima dana hibah Sumsel 2013 yang telah mengembalikan uang dana hibah yang diterima. Terkait hal tersebut tentunya tidak menghapus proses hukum,” tegasnya lagi.

Selain itu, ada juga pihak dari pemerintah selaku pemberi dana hibah yang juha belum diproses hukum oleh Kejagung.

“Oleh karena itu, jika Kejagung tidak meneruskan proses penyidikan maka MAKI akan kembali mengajukan praperadilan,” katanya.

Amrizal menuturkan, jika praperadilan telah diajukan nanti, dirinya akan menjadi saksi dalam sidang praperadilan tersebut. Sebab, ia dulunya bergabung dengan LSM Indonesia Madani (Indoman) yang melaporkan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 itu. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top