Musionline.co.id, Palembang - Peristiwa gagal nikah dihari ijab kabul lantaran calon suami tak datang, DH (16) warga Kelurahan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin didampingi keluarganya melaporkan calon suami berinisial AH (17) ke Polda Sumsel, Senin (23/5/2022).
Diketahui, buntut pernikahan yang gagal dilaksanakan itu, lantaran pihak laki-laki melarikan diri.
Orang tua AH diduga sempat menjual kendaraan kesayaangan AH untuk menambah uang pernikahannya dengan korban.
Namun pelaku tidak terima kendaraan kesayangannya dijual untuk modal pernikahan. Sehingga pelaku nekat untuk melarikan diri sebelum acara pernikahan dilangsungkan. (***)