Musi Online | AMSS Suarakan Pecat Meina Paloh dari Dirut JSC
Home        Berita        Seputar Musi

AMSS Suarakan Pecat Meina Paloh dari Dirut JSC

Musi Online
https://musionline.co.id 18 July 2022 @18:58 433 x dibaca
AMSS Suarakan Pecat Meina Paloh dari Dirut JSC

Musionline.co.id, Palembang - Massa Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumsel (AMSS) menggelar aksi damai di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), dan mendesak Meina Fitriani Paloh dicopot dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Jakabaring Sport City (JSC), Senin (18/7/2022).

Massa yang tergabung dalam AMSS menilai, manajemen JSC telah bersikap arogan dan kasar kepada UMKM yang berdagang di kawasan JSC.
 
Koordinator Aksi (Korak) Deni Tegar dalam orasinya mengungkapkan, pelaku UMKM mendapat perlakuan kasar dari oknum petugas JSC. Oknum petugas menunjukkan sikap arogansi kepada pelaku UMKM.
 
 
Ia melanjutkan, pihak pengelola JSC dinilai gagal dalam mengelola aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Terbukti, venue dan fasilitas di JSC banyak yang rusak dan terbengkalai.
 
Pengelola juga belum mampu menunjukkan kemajuan dan kemandirian dalam mengelola fasilitas yang ada.
 
Untuk itu, AMSS meminta Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) agar segera memanggil pihak penelola JSC. Kemudian mencobot Meina Fitriani Paloh sebagai Dirut JSC dan digantikan dengan orang yang benar-benar bisa mengelola JSC.
 
 
Sementara Gubernur Sumsel yang menerima langsung massa aksi damai mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa kali laporan terkait keluhan pedagang di kawasan JSC.
 
Gubernur menjelaskan, jika harus duduk bersama dan berdiskusi guna menemukan solusi untuk pelaku UMKM di kawasan JSC.
 
Menurutnya, pelaku UMKM harus diberikan tempat khusus dan tertata rapi. Ini harus dipetakan, dimana tempat pedagang kuliner, mainan anak-anak dan lainnya agar terkesan rapi dan teratur.
 
Sedangkan mengenai tuntutan massa aksi untuk mencopot Dirut JSC. Gubernur mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan komisaris JSC.
 
Dilanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu. Jika ditemukan indikasi serta hal yang tidak seharusnya, maka akan ditindaklanjuti. Apalagi masa jabatan Meina Paloh sudah hampir habis. (***)
 
 
 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top